Menuju konten utama

Pemerintah Indonesia Menguji Pilkina untuk Obat Corona COVID-19

Hingga kini untuk terapi pengobatan COVID-19, pemerintah menggunakan: Avigan, Chloroquine Phosphate, Kina, dan Myscheme Stem Cell.

Pemerintah Indonesia Menguji Pilkina untuk Obat Corona COVID-19
Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro menyampaikan pidato pembuka saat seminar di Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

tirto.id - Pemerintah Indonesia mengakui, dibutuhkan waktu minimal satu tahun untuk membuat vaksin Virus Corona COVID-19. Kecuali, jika ada vaksin yang sudah dikembangkan di luar negeri untuk diproduksi di Indonesia.

Namun hingga kini, pemerintah tengah menguji Pilkina untuk obat COVID-19. Hal itu diungkapkan, Menteri Riset dan Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek BRIN) Bambang Brodjonegoro.

"Salah satu yang sedang diuji untuk obat COVID-19 adalah Pilkina. Karena Pilkina ini punya kesamaan dengan yang sudah diberitakan media, Klorokuin," kata Bambang di BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

"Mudah-mudahan dengan pengujian ini, ada sesuatu yang berkontribusi pada pengobatan COVID-19," imbuhnya.

Sesuai presentasi Bambang, hingga kini untuk terapi pengobatan, pemerintah menggunakan: Avigan, Chloroquine Phosphate, Kina, dan Myscheme Stem Cell.

Selain itu, pemerintah juga menggalakkan pencegahan COVID-19 dengan suplemen. Ini dibuat dari berbagai tanaman obat: Empon-empon, jambu biji, hingga kulit jeruk.

"Suplemen untuk menjaga imunitas dari tubuh," tuturnya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Gilang Ramadhan