tirto.id - Pemerintah Indonesia mengecam dan prihatin atas aksi penyerangan Rusia kepada Ukraina. Pemerintah mendesak agar pihak Rusia dan Ukraina saling menghargai aturan internasional dan piagam PBB soal batas negara.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menilai, aksi Rusia meningkatkan eskalasi konflik senjata dan membahayakan keselamatan masyarakat dan berdampak bagi keamanan kawasan. Indonesia mendesak agar negara-negara terkait menghormati aturan hukum yang berlaku.
“Menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara," kata Faiza dalam keterangan secara daring, Kamis (24/2/2022).
Indonesia menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai. Apalagi, Indonesia berhubungan baik dengan Rusia maupun Ukraina.
Sementara ini, Indonesia belum mengambil langkah spesifik baik pemberian sanksi atau pun sikap lain terhadap Rusia. Pemerintah akan melihat dinamika hubungan internasional akibat serangan Rusia ke Ukraina. Indonesia akan berupaya ikut memvantu penyelesaian.
“Indonesia sebagai negara sahabat bisa memanfaatkan kedekatan hubungan dan posisi kita yang berangkat dari posisi prinsip kepentingan Indonesia untuk ikut memberikan satu peran tertentu dalam mengatasi permasalahan yang muncul di mana kita memiliki cukup kapasitas untuk ikut berkontribusi dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang muncul di kawasan secara geografis jauh dari wilayah Indonesia," kata Faiza.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri juga akan mulai mengambil langkah-langkah kontijensi dalam menyikapi konflik Ukraina yang kini meletus. Pemerintah memprioritaskan agar keselamatan WNI menjadi poin utama.
“Jika memang dipandang perlu untuk melkaukan evakuasi ke indonesia kita akan lakukan," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Joedha Nugraha dalam keterangan, Kamis.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz