Menuju konten utama

Pemerintah: Harga BBM Tidak Naik Selama Januari-Maret 2017

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM selama Januari-Maret 2017.

Pemerintah: Harga BBM Tidak Naik Selama Januari-Maret 2017
(Ilustrasi) Kementerian ESDM menegaskan harga BBM selama periode Januari-Maret 2017 tidak naik. Antara Foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, Solar dan minyak tanah selama periode Januari-Maret 2017. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Harga premium, solar dan minyak tanah sesuai arahan Presiden, untuk sementara ditetapkan tidak naik dulu," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, seperti dikutip Antara, Selasa (20/12/2016).

Dengan ketetapan tersebut, harga jual jenis BBM tertentu, dan jenis BBM khusus penugasan tetap, yakni Rp6.450 per liter untuk premium, Rp5.150 per liter untuk solar bersubsidi, Rp2.500 per liter untuk minyak tanah. Jonan menuturkan pemerintah mengambil keputusan itu untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 4/2015, pemerintah mengevaluasi harga BBM jenis solar dan premium setiap tiga bulan.

"Kira-kira dalam tiga bulan ini kami evaluasi untuk tidak dinaikkan lebih dahulu. Ini upaya pemerintah yang luar biasa untuk membantu daya beli masyarakat agar tidak menurun," ujarnya.

Namun, mantan Menteri Perhubungan itu menyatakan akan melihat perkembangan harga minyak dunia pada Januari-Februari 2017. "Januari atau Februari kita akan lihat perkembangannya," kata dia.

Baca juga artikel terkait HARGA BBM atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora