Menuju konten utama

Pemerintah Disebut Punya Utang ke Lapindo Sebesar Rp1,9 Triliun

PT Minarak Lapindo Jaya serta Lapindo Brantas, Inc menyatakan pemerintah memiliki utang kepada pihaknya sebesar USD138.238.310,32.

Pemerintah Disebut Punya Utang ke Lapindo Sebesar Rp1,9 Triliun
Seorang ibu bersama anaknya korban lumpur Lapindo menunjuk pusat semburan dari titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - PT Minarak Lapindo Jaya merespons pemberitaan sejumlah media soal utang ratusan miliar kepada pemerintah yang akan segera jatuh tempo pada Juli mendatang. Lapindo tak membantah bahwa pihaknya masih belum dapat mencicil dana talangan itu secara rutin sejak tanggal 10 Juli 2015.

Posisi utang untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo itu, saat ini sebesar Rp773.382.049.559 belum termasuk denda serta bunga sebesar 4,8 persen per tahun.

Namun, PT Minarak Lapindo Jaya serta Lapindo Brantas, Inc. mengaku memiliki piutang kepada pemerintah sebesar USD138.238.310,32 (seratus tiga puluh delapan juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sepuluh dan tiga puluh dua sen Dollar Amerika).

Piutang itu merupakan dana talangan kepada pemerintah atas Penanggulangan Luapan Lumpur Sidoarjo yang dilakukan perusahaan pada kurun 29 Mei 2006 hingga 31 Juli 2007. Artinya, pemerintah masih memiliki utang kepada Lapindo sebesar Rp1,9 Triliun untuk penanggulangan luapan lumpur.

"Piutang kepada Pemerintah tersebut telah diketahui oleh BPKP pada saat melakukan Special Audit terhadap Pembukuan Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya pada bulan Juni tahun 2018," sebut Lapindo dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (25/6/2019).

Piutang kepada Pemerintah itu, sebut Lapindo, juga telah diverifikasi oleh SKK Migas sebagai biaya yang dapat diganti (cost recoverable) pada bulan September tahun 2018, sesuai dengan surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA0000/2018/S4 tanggal 10 September 2018.

Piutang itu lah yang bakal digunakan Lapindo untuk melunasi utang-utangnya yang bakal jatuh tempo pada Juli mendatang. Pelunasan utang dengan skema "perjumpaan utang" tersebut telah disampaikan kepada pemerintah melalui surat Nomor 586/MGNT/ES/19 pada 12 Juni 2019.

"Kami sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme Perjumpaan Utang, yaitu menjumpakan Piutang Kepada Pemerintah sebesar USD138,238,310.32 atau setara Rp1,9 Triliun dengan Pinjaman Dana Antisipasi Rp773.382.049.559," tulis Lapindo.

Baca juga artikel terkait LUMPUR LAPINDO atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno