Menuju konten utama

Pemerintah Dinilai Terlalu Lembut pada Australia

Pemerintah diminta untuk lebih tegas kepada Australia terkait dengan kasus penghinaan terhadap bangsa Indonesia yang dilakukan oleh militer Australia (Australian Defence Forces/ADF).

Pemerintah Dinilai Terlalu Lembut pada Australia
Presiden RI Joko Widodo Menerima Kunjungan Perdana Menteri Australia, Y.M Tuan Malcolm Turnbull, beserta Nyonya Lucy Turnbull di Istana Merdeka. FOTO/Setpres

tirto.id - Pemerintah diminta untuk lebih tegas kepada Australia terkait dengan kasus penghinaan terhadap bangsa Indonesia yang dilakukan oleh militer Australia (Australian Defence Forces/ADF).

"Menurut saya sikap yang diambil oleh pemerintah kita masih terlalu lembut. Perlu lebih tegas lagi agar memberikan efek jera dan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan mencampuri urusan negara kita," kata Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang DW Tadeus saat ditemui di Kupang, Selasa, (10/1/2017) seperti dilansir dari Antara.

Australia sendiri telah memohon maaf atas temuan dokumen atau materi pelatihan militer di Perth yang menghina Indonesia itu.

Negara itu berjanji akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, karena sudah menimbulkan hubungan yang tidak baik di antara kedua negara.

Namun menurut Tadeus, penyelidikan yang dilakukan oleh pemerintah Australia hanya merupakan sebuah pernyataan yang bisa saja kedepannya bisa terulang kembali.

"Tetapi saya yakin Bapak Presiden punya cara tersendiri menghadapi kasus ini. Namun saya hanya berharap agar harus tegas, sebab tidak mereka akan menganggap kita adalah bangsa yang tidak ada 'taring'nya," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah kita harus belajar dari berbagai kasus yang telah dilakukan oleh pemerintah Australia kepada bangsa Indonesia.

Kasus yang pertama adalah kasus penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai Presiden.

Kemudian, masalah lepasnya Timor Timur dari Indonesia yang mana ada campur tangan dari negeri Kangguru. Di samping itu juga, peristiwa pengibaran bendera bintang kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia pada Jumat (6/1/2017).

"Kita tidak tahu apa yang direncanakan oleh Australia, bisa saja ke depannya mereka akan mengejek Indonesia lagi seperti yang telah terjadi," tuturnya.

Padahal, menurutnya, dalam prinsip-prinsip hukum internasional sudah tertulis dengan jelas bahwa negara-negara lain tidak boleh terlibat dengan urusan dalam negeri negara lain.

"Apalagi ini ini berkaitan dengan pandangan hidup dari bangsa dan negara Indonesia kita ini," kata Tadeus.

Baca juga artikel terkait AUSTRALIA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh