tirto.id - Kementerian Keuangan mengklaim sudah mencairkan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik senilai Rp104,8 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp293,5 triliun. Kompensasi ini adalah pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri kepada Pertamina dan PLN.
“Kami sudah cairkan Rp104,8 triliun dan nanti Oktober ini akan terjadi pencairan yang lebih besar lagi," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi Jumat (21/10/2022).
Sebelumnya telah disepakati dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk penambahan anggaran kompensasi 2022 sebesar Rp275 triliun sehingga totalnya menjadi Rp293,5 triliun.
Sementara total utang kompensasi, baik BBM dan listrik hingga 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga mencatat realisasi subsidi lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Hal itu dipengaruhi oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi, kenaikan harga produk BBM dan LPG.
"Subsidi juga mengalami kenaikan kalau kita lihat di dalam APBN dari Rp207 triliun ke Rp283,7 triliun dan sudah dicairkan untuk subsidi ini 167,2 triliun," sebutnya.
Subsidi ini diperuntukkan bagi penyaluran BBM (solar dan minyak tanah), LPG 3 kg, listrik bersubsidi, pupuk, subsidi perumahan, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz