tirto.id - Pemerintah akan membuka posko vaksinasi di bandara, terminal hingga pelabuhan saat mudik lebaran Idulfitri 2022. Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Pembukaan posko tersebut lantaran syarat bagi pemudik lebaran tahun ini adalah sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster.
"Untuk layanan vaksinasi booster akan dilakukan di sejumlah tempat seperti Bandara Soekarno Hatta, Tanjung Priok dan beberapa tempat lainnya." kata Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/4/2022).
Kementerain Perhubungan (Kemenhub) bakal memeriksa seluruh moda kendaraan umum seperti bus, kapal, pesawat hingga kereta api agar bisa melayani para pemudik dengan baik.
"Ada sejumlah kualitas dan kapasitas moda yang harus diperiksa dan meminta para dirjen untuk melakukan pengecekan kendaraan dan pemeriksaan kesehatan bagi pilot, masinis dan pengemudi kendaraan di stasiun, bandara, terminal dan pelabuhan," kata Budi.
Kemenhub juga meningkatkan pengawasan dan pelayanan kendaraan di daerah yang akan menjadi destinasi mudik tertinggi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Daerah dengan animo tinggi pemudik tersebut harus diimbangi dengan sarana dan prasarana," ujarnya.
Budi menambahkan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan diperiksa secara acak oleh petugas gabungan. Pemeriksaan syarat perjalanan meliputi sertifikat vaksinasi, hasil tes Antigen dan PCR.
Budi meminta kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga sebelum mudik tanpa harus menunggu pemeriksaan petugas terlebih dulu.
"Untuk pengawasan mudik dari sektor, udara, kereta api atau laut bisa mudah diawasi dengan tiket. Sedangkan kendaraan pribadi kontrolnya akan dilakukan dengan random sampling di beberapa tempat," kata dia.
Budi memperkirakan sebanyak 79 juta masyarakat Indonesia akan berangkat mudik pada lebaran Idulfitri 2022. Jumlah tersebut merupakan hasil riset dari sebagian besar masyarakat yang tertahan untuk tidak mudik selama kurun waktu dua tahun.
"Pemerintah tahun ini menetapkan boleh mudik dan ini merupakan kebijakan yang dilakukan dengan matang dengan memperhatikan situasi pandemi, cakupan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan