Menuju konten utama

Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang PPKM Jawa-Bali setelah 25 Januari

Moeldoko menyebut pemerintah akan mengeluarkan kebijakan lanjutan setelah PPKM jika PPKM dinilai tidak efektif.

Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang PPKM Jawa-Bali setelah 25 Januari
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah dikabarkan akan melakukan perpanjangan penerapan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) setelah tanggal 25 Januari 2021.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan, pemerintah akan mengevaluasi selama 2 minggu setelah penerapan kebijakan PPKM seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2020 lalu. Hasil monitoring dan evaluasi akan melihat kebijakan di kondisi di masa depan.

"Setelah itu (monitoring dan evaluasi) akan ada kebijakan baru lagi. Itu bukan berarti dua minggu itu selesai. Ya itu poinnya bukan di situ. Tapi selama dua minggu inilah sebuah upaya keras untuk menurunkan (penyebaran kasus positif)," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Moeldoko memastikan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan lanjutan setelah PPKM jika PPKM dinilai tidak efektif. Salah satu contoh parameter yang dimaksud Moeldoko adalah soal kesadaran masyarakat dalam PPKM.

"Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang ya sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," kata Moeldoko.

Kabar perpanjangan PPKM mencuat dalam acara sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal.

"Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan," kata Syafrizal, Rabu (20/1/2021).

"Di hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," lanjut Syafrizal.

Baca juga artikel terkait PPKM JAWA BALI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri