Menuju konten utama

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Polri dan TNI diminta melakukan evaluasi internal terkait dengan pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang tewas.

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam," kata Mahfud saat jumpa pers usai rakor lintas kementerian, Selasa (3/10/2022).

Tim tersebut, kata Mahfud, akan ditetapkan dalam kurun waktu 1x24 jam. Tim ini terdiri atas pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam 2-3 minggu ke depan," jelas Mahfud.

Langkah jangka pendek, Mahfud meminta Polri untuk mengusut para pelaku yang terlibat tindak pidana. Ia meminta agar segera ada pengumuman pelaku yang memenuhi syarat.

"Kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana karena tentunya sudah dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," terang Mahfud.

Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi pengamanan. Hal yang sama juga dilakukan di TNI. Mahfud ingin TNI juga menindak hukum karena ada anggota TNI yang melakukan tindakan berlebih seperti di video yang viral.

"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," ujar Mahfud.

PSSI juga diminta untuk melakukan pengendalian internal secepatnya agar bisa berjalan baik. Kementerian Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada para korban. Pemerintah juga segera menyusulkan santunan sosial dalam waktu dekat.

"Pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," kata Mahfud.

Kementerian Pemuda dan Olahraga juga diminta untuk mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah dan pihak terkait untuk memastikan tegaknya peraturan pelaksanaan sepak bola baik aturan FIFA maupun aturan yang berlaku. Hal itu dilakukan sebagai upaya evaluasi total sepak bola tanah air.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky