Menuju konten utama

Pemerintah Belum Berencana Revisi UU Lalu Lintas Devisa Terkait DHE

Menko Perekonomian Darmin Nasution menilai proses mengubah aturan UU Lalu Lintas Devisa akan memakan waktu yang relatif lama untuk mendorong kembali DHE.

Pemerintah Belum Berencana Revisi UU Lalu Lintas Devisa Terkait DHE
Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

tirto.id - Pemerintah belum berencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Untuk mendorong agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa kembali masuk ke dalam negeri, pemerintah mengupayakan solusi jangka pendek untuk menekan defisit transaksi berjalan.

“Yang kita prioritaskan adalah membangun saling pengertian dan kesepakatan dengan dunia usaha. Ini persoalan jangka pendek, karena bukan hanya transaksi berjalannya yang negatif, neraca perdagangannya pun negatif,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di The Westin, Jakarta pada Rabu (15/8/2018).

Darmin menilai proses untuk mengubah aturan tersebut akan memakan waktu yang relatif lama. Padahal pemerintah saat ini perlu menerapkan langkah-langkah yang sifatnya segera.

Oleh karena itu, pemerintah pun terus mengimbau dan melakukan dialog dengan para pengusaha agar bersedia menukarkan DHE mereka ke mata uang rupiah. “Untuk menyiapkan [perubahan UU], panjangnya bukan main. Langkah-langkah jangka pendek dan menengahnya, dalam beberapa sektor seperti pariwisata,” ucap Darmin.

Selain merayu para pengusaha untuk membawa DHE kegiatan bisnisnya kembali ke Indonesia, pemerintah juga menggenjot pendapatan devisa di bidang pariwisata. Darmin mengatakan upaya yang dilakukan ialah membangun infrastruktur dan juga perluasan akses terhadap keperluan vital, seperti air bersih.

“Saat ini Kementerian Pariwisata dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengidentifikasi itu untuk segera dibangun yang diharapkan selesainya bisa dalam beberapa bulan,” jelas Darmin.

Tak hanya itu, pemerintah juga meluncurkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk sektor pariwisata. Melalui insentif tersebut, pemerintah berharap masyarakat di daerah yang mengandalkan pariwisata dapat memulai bermacam kegiatan usaha, seperti membangun homestay, menjual cinderamata, ataupun membuka tempat makan.

“Kita juga menyusun langkah-langkah yang sifatnya jangkar. B20 itu tidak perlu waktu lama untuk memulainya. Program itu akan dimulai pada 1 September 2018, baik untuk PSO maupun non-PSO,” ujar Darmin.

Baca juga artikel terkait DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari