Menuju konten utama

Airlangga Proyeksikan Devisa Bertambah Imbas Kebijakan DHE SDA

Airlangga Hartarto memproyeksikan akan ada devisa senilai USD80 miliar yang masuk ke perbankan Indonesia imbas kebijakan baru terkait DHE SDA.

Airlangga Proyeksikan Devisa Bertambah Imbas Kebijakan DHE SDA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 di Kantor Kemeko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan akan ada devisa senilai USD80 miliar yang masuk ke perbankan Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merupakan dampak dari kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

“Untuk tahun ini diperkirakan devisa yang bisa masuk dalam perbankan kita, karena ini baru berlaku 1 Maret, adalah sebesar USD80 miliar,” ujar Airlangga di The Westin, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Diketahui, pemerintah telah menetapkan kewajiban penetapan DHE SDA dalam sistem keuangan Indonesia menjadi 100 persen, dengan jangka waktu 1 tahun sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional.

Airlangga menilai implementasi aturan itu sebagai langkah strategi dari pemerintah untuk memperkokoh fundamental ekonomi serta meningkatkan stabilitas nasional.

Berdasarkan catatannya, kondisi perbankan RI saat ini menempati posisi kuat dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) mencapai 27 persen. Tambahnya, penyaluran kredit juga tumbuh sebesar 13 persen, dana pihak ketiga yang meningkat 9 persen.

“Dengan demikian sekali lagi apa yang dilakukan oleh Bapak Presiden, langkah-langkahnya sudah banyak, tadi dan terutama tentu dampaknya tidak harian tapi tentu mid to long term dan ekonomi Indonesia saat sekarang posisinya relatif kuat, perbankan kita kuat,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) akan menyediakan instrumen baru untuk menampung Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diwajibkan pemerintah untuk disimpan di dalam negeri sebesar 100 persen dalam kurun waktu satu tahun.

Diketahui, dua instrumen yang sudah ada sebelumnya ialah rekening khusus dan term deposit (TD) valas DHE.

“Kami akan menambah 3 instrumen baru. Selama ini ada 2 instrumen. Jadi para eksportir setelah menerima rekening khusus, memasukkan, bisa menempatkan dalam deposito valas di bank. Oleh perbankan, deposito valas ini bisa dire-depositokan ke BI. Itu yang kami sebut term deposit,” ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Perry menjelaskan, instrumen baru yang diterbitkan adalah Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

“Jadi sekuritas valas BI (SVBI). Jadi kami akan terbitkan itu. Jangka waktunya 6,9,12. Dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder dan memperkuat pasar valas dan menstabilkan nilai tukar rupiah,” lanjutnya.

Sementara itu, instrumen lain yang akan ditawarkan BI adalah Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI), yakni instrumen syariah yang diperdagangkan di pasar domestik, dengan tenor yang sama dengan Sekuritas Valas BI. Lalu, instrumen ketiga adalah perluasan FX Swap, yang mana campuran dari ketiga instrumen tersebut.

Baca juga artikel terkait DEVISA NEGARA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto