Menuju konten utama

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi: Tak Ada Barang Hilang

Satu keluarga ditemukan tewas di rumahnya di Bekasi, pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki peristiwa tersebut.

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi: Tak Ada Barang Hilang
Ilustrasi pembunuhan. YOUTUBE.

tirto.id - Satu keluarga ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan di rumah mereka di Jalan Bojong Nangka 2 RT 02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018). Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Empat orang tewas,” kata Kabag Humas Polres Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari, ketika dikonfirmasi, hari ini, Selasa (13/11/2018).

Erna menambahkan saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan di lokasi dan belum ditemukan indikasi barang berharga yang hilang.

“Betul, sedang kami lakukan penyelidikan,” kata Kompol Erna.

Ia menjelaskan korban tewas dalam persitiwa ini empat orang diantaranya Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).

Peristiwa itu diketahui ketika tetangga korban, Feby (35) pada pukul 03.30 WIB, melihat gerbang kontrakan rumah korban sudah terbuka dan televisi di ruangan menyala. Namun, saat saksi memanggil korban dari luar rumah, tidak ada jawaban. Feby juga sempat menelpon korban tapi tidak diangkat, lantas ia kembali ke kontrakannya.

Kemudian, sekitar pukul 06.30 WIB, Feby curiga sebab korban belum bangun dan tidak aktivitas di rumah tersebut. Karena penasaran, ia membuka jendela korban dan melihat para korban tergeletak dengan bersimbah darah.

Kemudian, Feby memanggil tetangga lainnya, Aris (35) dan Sulistiyanti (46) untuk memberitahukan hal tersebut. Lantas mereka melaporkan temuan itu kepada ketua RT setempat dan jajaran Polsek Pondok Gede.

Polisi saat ini masih menyelidiki tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan di wilayah Bojong Nangka, Pondok Melati, Bekasi tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri