tirto.id - Pembangunan sebagian lahan TPA Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ditunda usai ditolak warga setempat pada Kamis (7/3/2024).
Penundaan pembangunan tersebut disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, Jumat (8/3/2024). “Kami pending dulu,” ujar Singgih ketika ditanya awak media di Balaikota Yogyakarta.
Singgih menyatakan Pemkot Yogyakarta sebenarnya menyayangkan aksi protes yang dilakukan sejumlah warga pada Kamis kemarin.
“Proses itu [peminjaman lahan TPA Piyungan] sudah cukup lama dilakukan. Saat kami sudah mendapatkan izin dari Pemda DIY, kita segera melakukan pendekatan, sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.
Pj Wali Kota Yogyakarta tersebut mengaku bahwa masyarakat juga sudah memahami pembangunan tempat pengolahan sampah di Piyungan ketika dilibatkan dalam sosialisasi.
“Tapi di akhir pada saat kami akan membangun, lelang sudah selesai, kemudian ada kelompok yang kemudian melakukan penolakan,” kata dia.
Pemkot Yogyakarta memang berencana untuk meminjam sebagian lahan TPA Piyungan yang akan ditutup pada April 2024 untuk dijadikan salah satu lokasi fasilitas pengolahan sampah dari kota. Rencananya, sampah tersebut akan diolah untuk dijadikan bahan bakar berupa refuse derived fuel (RDF).
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pelaksanaan kebijakan desentralisasi sampah yang dicanangkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Oktober 2023.
Namun, pada Kamis (7/3/2024), sejumlah warga Dusun Banyakan 3, Sitimulyo, Piyungan melakukan demonstrasi menolak pembangunan fasilitas pengolahan sampah milih Pemkot Yogyakarta tersebut.
Penolakan warga tersebut didasari pada kekhawatiran akan limbah pengolahan sampah yang mungkin masuk ke area pemukiman.
Mengenai kekhawatiran tersebut, Singgih menyatakan, fasilitas pengolahan sampah milik Pemkot Yogyakarta di Piyungan tersebut direncanakan untuk berjalan dengan konsep zero residu.
“Pengolahan itu nanti akan zero residu. Sehingga hari itu diolah misal 40 ton [sampah] ya akan selesai 40 ton. Kalau ada residu sedikit itu akan kita olah lagi supaya kemudian zero residu. Sehingga tidak akan menambah volume sampah di Piyungan," ujar dia.
Akan tetapi, karena penolakan warga tersebut, Singgih menuturkan pihak Pemkot Yogyakarta akan menunda pembangunan fasilitas tersebut dan akan berfokus pada pengelolaan tiga TPST di wilayah Kota Yogyakarta.
Ketiga TPST tersebut adalah TPST Nitikan, TPST Karangmiri, dan TPST Kranon. “Kami menata ulang tempat yang ada di sana," ujar Singgih.
Singgih juga menuturkan, karena penundaan tersebut, pengadaan alat pengolahan sampah menjadi RDF yang sudah kadung terbeli, nantinya dapat digunakan untuk ketiga TPST tersebut.
“Yang khusus Piyungan kami pending. Kalaupun ada peralatan yang bisa dilakukan pengadaan, karena terpisah antara pembangunan dan peralatan, nanti bisa dilakukan untuk lokasi lain,” kata dia.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Abdul Aziz