Menuju konten utama

Pembakaran Bendera Mirip HTI, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Polres Garut masih memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam peristiwa pembakaran bendera mirip HTI di Garut, Senin lalu.

Pembakaran Bendera Mirip HTI, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi
Ilustrasi Bendera HTI. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polres Garut belum bisa menetapkan tersangka pelaku pembakaran bendera bertuliskan tauhid mirip bendera Hizbut Tahir Indonesia (HTI) pada Senin (22/10/2018). Ketiga orang yang ditangkap usai peristiwa tersebut masih diperiksa Polres Garut dengan status sebagai saksi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko pada Tirto. Wisnu menegaskan, belum ada yang ditahan karena memang polisi masih mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Kita sudah memeriksa tiga orang dengan statusnya saksi. Saksi adalah orang yang mengetahui kejadian tersebut. Ini sudah dalam proses penyelidikan,” kata Wisnu pada Selasa (23/10/2018).

Wisnu enggan menyebutkan siapa saja ketiga orang tersebut dan perannya dalam pembakaran bendera. Menurutnya, hal itu masuk dalam substansi penyelidikan. Wisnu hanya mengakui bahwa ketiga orang itu mengetahui peristiwa pembakaran tersebut dan ada pada saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut tersebut.

“Kalau masalah materinya apa kaitannya mereka? Ya, itu materi penyelidikan dan masih dilindungi Undang-undang,” ucapnya lagi.

Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kejadian itu terjadi tak lama setelah acara dimulai. Dalam acara yang diikuti oleh sekitar 4.000 orang itu, ada acara istigosah dan Maulid Nabi oleh seluruh peserta.

“Pukul 09.30 kemudian telah terjadi pembakaran bendera HTI yang dilakukan oleh peserta kegiatan atau anggota Banser,” tegas Dedi kepada Tirto pada Selasa (23/10/2018).

Acara itu sendiri tetap berjalan dan selesai pada pukul 14.30. Video kejadian pembakaran itu lantas menjadi viral. Polres Garut yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan langkah-langkah pencegahan. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang diketahui ditangkap karena peristiwa tersebut.

“Polisi segera take down video viral tersebut dan Kapolres Garut segera melakukan cek TKP,” jelas Dedi lagi.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA TAUHID atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri