Menuju konten utama

Kronologi Pembakaran Bendera Mirip HTI di Garut Versi Polisi

Polisi menjelaskan kronologi pembakaran bendera bertulisakan kalimat tauhid yang diduga milik HTI di acara Hari Santri Nasional di Garut, Senin lalu.

Kronologi Pembakaran Bendera Mirip HTI di Garut Versi Polisi
Ilustrasi Bendera HTI. FOTO/Reuters.

tirto.id - Bendera bertuliskan kalimat tauhid yang disinyalir milik organisasi massa Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dibakar saat perayaan Hari Santri Nasional di lapangan alun-alun kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin (22/10/2018). Pembakaran bendera itu diduga dilakukan oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama.

Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kejadian itu terjadi tak lama setelah acara dimulai. Dalam acara yang diikuti oleh sekitar 4.000 orang itu, ada acara istighosah dan Maulid Nabi oleh seluruh peserta.

“Pukul 09.30 WIB kemudian telah terjadi pembakaran bendera HTI yang dilakukan oleh peserta kegiatan atau anggota Banser,” tegas Dedi kepada Tirto, Selasa (23/10/2018).

Acara itu sendiri tetap berjalan dan selesai pada pukul 14.30 WIB. Video kejadian pembakaran itu lantas menjadi viral.

Polres Garut yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan langkah-langkah pencegahan. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang diketahui ditangkap dalam peristiwa tersebut.

“Polisi segera take down video viral tersebut dan Kapolres Garut segera melakukan cek TKP,” jelas Dedi lagi.

Kepolisian juga telah meminta para petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU) untuk memberikan klarifikasi untuk segera diviralkan agar tidak membuat kegaduhan.

Dedi menegaskan situasi di Garut masih dalam kondisi kondusif hingga sekarang. Namun, apabila ada pelanggaran hukum dalam peristiwa itu, polisi pasti akan menindak.

“Kita tindak secara hukum agar dapat menenangkan dan menetralkan situasi kondusif secara umum,” katanya.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA TAUHID atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri