Menuju konten utama
DPRD DKI:

Pembagian KJP Selama PSBB Perlu Diatur, Jangan Sampai Ada Antrean

Pola pendistribusian Kartu Jakarta Pintar (KJP) di tengah kondisi darurat wabah COVID-19 juga diberlakukannya PSBB harus diatur agar tidak terjadi antrean.

Pembagian KJP Selama PSBB Perlu Diatur, Jangan Sampai Ada Antrean
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) seusai berbelanja kebutuhan pokok menggunakan kartu tersebut di Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (8/2/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id -

DPRD fraksi PKS meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria untuk tetap melanjutkan dan memperhatikan pola pendistribusian Kartu Jakarta Pintar (KJP) di tengah kondisi darurat wabah COVID-19 juga diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyarankan agar Pemerintah Provinsi Pemprov DKI dalam pola pendistribusian tersebut jangan seperti biasanya yang mengantre dan berdesak-desakan.
“Jika perlu harus ada yang mengantarkan ke rumah masing-masing dengan mekanisme yang diatur sebaik mungkin,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).
Di samping itu, Suhaimi meminta KJP jangan sampai diputus. Pasalnya, ini bagian dari janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilgub 2017 lalu.
“KJP tidak boleh putus, harus tetap berjalan apalagi di tengah kondisi yang sulit seperti ini, dan itu janji Gubernur Anies saat kampanye 2017 lalu,” ucapnya.
Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta juga meminta kepada stakeholder pangan di Jakarta, harus mengamankan stoknya di masa darurat COVID-19 saat ini.
“Ini ibu kota, jadi jangan sampai wajah ibu kota buruk karena masalah pangan kita tidak dapat urus dengan baik. Semoga masa sulit seperti ini dapat kita lalui bersama,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KARTU JAKARTA PINTAR atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri