tirto.id - Polda Metro Jaya menyatakan pelat kendaraan dinas kepolisian yang digunakan pria yang bersikap arogan dan melakukan kekerasan terhadap sopir daring di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) terindikasi palsu.
"Hasil penyelidikan sementara kendaraan Sedan Mazda nopol [nomor polisi] 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan pelat nomornya palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (5/5/2023) dilansir dari Antara.
Trunoyudo menjelaskan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.
Trunoyudo juga menjelaskan awal kronologinya saat pelapor hendak pindah jalur di Jalan Tol Tomang, dan secara tiba-tiba mobil Sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah.
"Pengemudi sedan tersebut melakukan pemukulan ke wajah korban, dan sempat menodongkan senjata ke arah korban, setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya," ucap Trunoyudo.
Trunoyudo juga menambahkan pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terkait penggunaan dan jenis senjata yang digunakan.
"Tentu penyidik akan melakukan proses penyelidikan, untuk hasilnya akan segera disampaikan oleh penyidik," ucapnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan jajarannya segera menangkap pria yang memakai pelat dinas kepolisian di mobilnya tersebut.
“Insya Allah dalam proses pengejaran, semua jajaran Polda Metro memberi perhatian. Tunggu hasilnya,” kata Karyoto.
Sebelumnya beredar sebuah video yang viral di media sosial salah satunya dibagikan oleh akun instagram @merekamjakarta memperlihatkan ada perselisihan yang terjadi antara dua pengemudi mobil yang disebutkan terjadi di exit Tol Tomang ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
Dalam video yang beredar dengan keterangan yang terjadi pada Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB, dinarasikan aksi arogan yang dilakukan pengendara mobil berpelat dinas polisi.
Pengendara yang mengendarai mobil dinas tersebut dinarasikan tak terima disalip dan kemudian menghampiri sopir taksi online sembari memegang senjata api.
Dalam video juga terlihat pengendara mobil berpelat dinas polisi tersebut memaki, menarik baju, dan memukul tangannya ke wajah sopir taksi online tersebut.
Akibat peristiwa itu korban yang bernama Hendra Hermansyah (42) melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.