Menuju konten utama

Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang Ratusan Juta

Tarsum (50) pelaku mutilasi istrinya sendiri yang berinisial Y (44) memiliki utang hingga ratusan juta.

Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang Ratusan Juta
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

tirto.id - Polisi membenarkan bahwa Tarsum (50) pelaku mutilasi istrinya sendiri yang berinisial Y (44) memiliki utang hingga ratusan juta. Hal itu diindikasikan sebagai faktor yang melatarbelakangi pelaku mengalami gangguan mental.

“Menurut keterangan saksi memang ada utang lebih dari Rp100 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (6/5/2024).

Joko menyatakan, dari keterangan saksi sendiri, utang tersebut untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Hingga saat ini, kata Joko, keterangan dari pelaku sendiri belum dapat dipastikan. Sebab, pernyataannya masih berubah-ubah dan kondisi psikisnya kadang tertawa, menangis, bahkan sulit diajak berkomunikasi.

“Akan kita periksa kejiwaannya hari ini,” ucap Joko.

Diberitakan sebelumnya, Tarsum (50) ditangkap Polres Ciamis usai memutilasi tubuh istrinya Y (44) pada Jumat (3/5/2024). Peristiwa itu terungkap usai tetangga sekitar memergoki korban tengah memotong bagian istri tubuhnya.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan, korban dan keluarganya sempat melapor ke puskesmas mengenai kondisi kejiwaan suaminya yang dianggap bermasalah. Kemudian, tenaga medis dari puskesmas mendatangi rumah Tarsum untuk melakukan pengecekan.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Akmal, Tarsum merasa dalam kondisi baik-baik saja. Kendati demikian, pihak puskesmas tetap memberikan obat penenang kepada Tarsum.

"Berdasarkan keterangan pihak puskesmas, setelah diberikan obat itu, ternyata tidak ada update lagi keluarga korban. Sehingga, ada kejadian pagi ini," tutur Akmal saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Mutilasi pun berawal dari adanya cekcok antara Tarsum dengan istrinya Y. Lalu, korban dianiaya hingga berujung pembunuhan dan mutilasi.

"Jadi tangan kiri-kanan, paha dipotong dua-duanya, jadi bagian dada depan itu, sampai bagian perut sudah dipotong juga. Jadi bagian yang utuh itu bagian dada, badannya sendiri, tangan kanan-kiri, paha kiri-kanan ke bawah," ucap Akmal.

Baca juga artikel terkait KASUS MUTILASI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang