Menuju konten utama

Pelaku Asusila ke Nafa Urbach Belum Terindikasi Pedofil

Kepada polisi, tersangka mengaku hanya iseng berbuat hal seperti itu, tanpa ada motivasi lebih jauh.

Pelaku Asusila ke Nafa Urbach Belum Terindikasi Pedofil
Penyanyi Nafa Urbach hadir dalam konferensi pers festival musik akbar bertajuk Jakarta Musik Festival 2014 di Jakarta, Senin (24/11). ANTARA FOTO/Teresia May

tirto.id - Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, James H. Hutajulu menegaskan bahwa tersangka tindak asusila terhadap artis Nafa Urbach belum terindikasi sebagai pedofilia atau gemar melampiaskan hasrat seksualnya terhadap anak kecil. Tersangka berumur 19 tahun itu berinisal MHHS ini dikabarkan hanya menggemari animasi atau anime yang berbau pornografi.

“Dia menyukai hal-hal yang bersifat anime atau kartun ya, yang cenderung berkonten pornografi. Ini kartun-kartun pornografi ya. Sama juga yang dikirimkan tersangka ke akun Instagram Mbak Nafa, juga anime yang bersifat pornografi,” tegas James, Selasa,10/10) di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, ketika tersangka dibawa keluar dengan mengenakan baju tahanan warna orange dan penutup muka, ia mengaku ingin mendapatkan respons balasan dari Nafa terkait pesan-pesannya. “Ya gimana ya? Ngefans, ngefans,” kata MHHS singkat ketika ditanyakan terkait motivasinya.

Kepada polisi, ia juga mengaku hanya iseng berbuat hal seperti itu, tanpa ada motivasi lebih jauh. Namun, ketika awak media menanyakan kepada tersangka MHHS apakah ia merasa tertarik dengan Nafa dan anaknya, ia mengiyakan. “Sama dua-duanya suka,” katanya lagi.

“Jadi gini berkaitan dengan alasan atau motif kenapa tersangka mengirimkan pesan kepada Mbak Nafa, jadi kalau menurut pengakuan tersangka karena iseng aja kalau menurut dia. Tapi memang kami sudah menemukan bukti-bukti pendukung yang memang benar bahwa dia mengirimkan pesan berupa kalimat ke akun Instagram Mbak Nafa. Jadi ia memang dengan sengaja melakukan itu,” imbuh James.

Menurut James, kejadian ini bermula saat ada publikasi berita dari Line Today terkait dengan foto Instagram putri Nafa, Mikhaela Lee Jowono. Foto ini dikomentari dengan kata ‘loli’, sebuah istilah yang digunakan untuk sasaran kaum pedofilia.

Kendati demikian, James mengatakan bahwa MHHS mengaku tidak ikut berkomentar dalam berita tersebut, tetapi langsung mencari akun Instagram Nafa Urbach dan mengirimkan pesan pribadi berkonten pornografi. MHHS ternyata merupakan satu-satunya orang yang melakukan hal tersebut. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE.

Hingga sekarang, penyidik belum menemukan hasil pemeriksaan tersangka yang menunjukkan bahwa MHHS ini mengidap pedofilia. MHHS juga tidak ikut berkomentar dalam unggahan berita Line Today yang menampilkan foto putri dari Nafa Urbach, ia langsung mengirim pesan pribadi kepada Nafa.

“Kita tidak bisa tahu sampai sejauh itu ya (soal hasrat seks MHHS terhadap anak Nafa), tapi kan dia bilang karena iseng, itu akan terus kita dalami. Tapi memang dia sengaja melakukan itu,” tegasnya lagi.

Untuk saat ini, polisi hanya menetapkan MHHS sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain karena pelaku yang memberikan komentar ‘Loli’ – yang dianggap sebagai pedofilia oleh Nafa – belum tertangkap.

Baca: Nafa Urbach Laporkan Netizen Diduga Pedofilia

“Itu yang masih kita dalami lagi. Tapi yang secara langsung mengirimkan foto dan gambar-gambar porno hanya dia,” katanya.

“Nanti kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait dengan kejiwaan , tapi sejauh ini sih dia bisa menjawab pertanyaan kita dengan baik,” terang James ketika dikonfirmasi mengenai kondisi kejiwaan tersangka.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KASUS PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto