tirto.id - PT HM Sampoerna menutup pabrik rokoknya di Rungkut 2, Surabaya sebagai respons terhadap penyebaran pandemi Corona atau COVID-19 terjadi di wilayah itu.
Keputusan ini diambil agar perusahaan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh untuk sehingga penyebaran COVID-19 bisa dihentikan.
“Kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ucap Direktur, PT HM Sampoerna Tbk. Elvira Lianita dalam rilis, Kamis (30/4/2020).
Langkah manajemen Sampoerna ini diambil usai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Timur menemukan klaster baru pasien positif Corona di kawasan pabrik rokok Rungkut 2.
Menurut tim Gugus Tugas COVID-19 pada Rabu (29/4/2020) lalu mereka sudah menemui manajemen perusahaan dan mendapat informasi sudah ada 2 karyawan Sampoerna yang meninggal.
Lebih lanjut Elvira menyatakan perusahaannya telah menyerahkan data dan informasi karyawan mereka pada tim gugus tugas. Lainnya Sampoerna, katanya, sudah menerapkan protokol sesuai anjuran pemerintah seperti penyemprotan disinfektan, contact tracing, karantina mandiri karyawan, dan melakukan tes COVID-19 serta kerja sama dengan rumah sakit.
Elvira bilang Sampoerna memberikan cuti bagi karyawan yang terdampak COVID-19, sedang melakukan karantina mandiri, dan sedang merawat anggota keluarga yang terdampak. Gaji mereka juga dibayarkan seperti biasa.
Selain itu, Sampoerna juga menerapkan protokol kesehatan pada produknya. Lamanya dilakukan berdasarkan standar European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO).
“Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19,” ucap Elvira.
Selain antisipasi usai temuan gugus tugas, Elvira menyatakan Sampoerna sudah melakukan pencegahan sejak pertengahan bulan Maret 2020.
Di antaranya membatasi akses ke fasilitas produksi, pengecekan temperatur tubuh, meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi, pengelompokan kegiatan kerja menyediakan perlengkapan masker sampai hand sanitizer dan penerapan physical distancing.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali