tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kendati demikian, kasus dalam OTT itu belum diketahui secara pasti.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Agus Irianto memberikan penjelasan bahwa dirinya sempat mendengar kedatangan tim KPK ke Nganjuk dan menemui pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.
"Dari informasi yang saya terima, ada dua petugas KPK yang datang ke dinas lingkungan hidup menemui kepala dinas. Tadi hanya dimintai keterangan saja sekarang masih di polres," kata Agus kepada Antara, Rabu (25/10/2017).
Namun Agus juga mengaku belum mengetahui secara pasti kasus apa yang membuat pejabat KPK datang ke Kabupaten Nganjuk, termasuk menemui pejabat di dinas lingkungan hidup. Ia juga belum tahu persis, KPK memeriksa berapa pejabat di Kabupaten Nganjuk.
"Kalau kasusnya, saya belum tahu termasuk dengan kegiatan apa. Saya materinya juga belum tahu, yang jelas tadi jam 14.00 WIB petugas KPK itu datang, dengan menunjukkan 'ID card' masuk ke ruangan kepala dinas (lingkungan hidup)," ungkapnya.
Baca:
- Jeratan KPK yang Sering Kandas di Praperadilan
- KPK Benarkan Ada Penindakan di Nganjuk Jawa Timur
- KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Korupsi Proyek
"Kalau Pak Bupati, beliau ada acara di Jakarta, karena sebelumnya ada undangan. Tapi, untuk pulangnya juga belum tahu kapan," ucapnya.
Hingga kini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk yang berinisial HAR masih diperiksa di Mapolres Nganjuk. Sejumlah wartawan yang ingin melakukan peliputan juga belum diperbolehkan masuk, sebab ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya, juga terdapat pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jatim. Pejabat tersebut terlibat dalam perkara suap gratifikasi dalam proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah di Kabupaten Nganjuk tahun 2017 dengan nilai proyek Rp6 miliar.
Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk itu ditangkap saat penyerahan uang sebesar Rp100 juta dari seseorang yang diserahkan pada pejabat tersebut. Ruang kerja pegawai itu juga dipasang garis polisi.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto