tirto.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan terdapat sejumlah kantor milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang ditutup akibat ditemukan kasus positif COVID-19.
Pertama Gedung blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat ditutup sejak Senin, 14 September dan akan dibuka kembali pada 21 September 2020 nanti.
Kemudian baru-baru ini Gedung Dinas Teknis yang terletak di Jalan Jatibaru ditutup juga lantaran ditemukan staf yang positif COVID-19. Dia tak tahu jumlah pegawai yang terpapar COVID-19.
"Jatibaru [Dinas Teknis] di-lockdown. Tapi Senin [21 September 2020] aktif lagi," kata dia saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Selain itu, gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI juga ditutup sementara secara parsial. Di sana masih bertugas Tim Penanggulangan COVID-19, sementara yang bertugas di luar itu diminta bekerja dari rumah.
BKD juga mencatat, kantor Wali Kota Jakarta Selatan juga ditutup karena ditemukan satu lantai yang berisikan sejumlah pegawai dinyatakan positif COVID-19.
"Ada satu lantai yg terpapar, staf. Saya enggak tahu Kabag [Kabag] atau apa. Saya dapat laporannya segitu aja," ucapnya.
Saat ini, seluruh pegawai yang kantornya ditutup telah diminta untuk bekerja dari rumah.
"Kantor disemprot disinfektan semua selama ditutup," klaim dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali