Menuju konten utama

Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan di Era Pandemi Covid-19

Berikut adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan besar selama masa pandemi Covid-19.

Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan di Era Pandemi Covid-19
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memberikan pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan besar selama masa pandemi Covid-19.

"Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman Covid-19," kata Wiku seperti dilansir laman resmi Satgas Covid-19.

Pedoman itu, kata Wiku, bisa dilakukan sebelum memulai acara, pada saat acara berlangsung dan setelah terselenggaranya acara. Berikut adalah pedoman dan panduannya.

Infografik BNPB Syarat Menggelar Acara Selama Pandemi

Infografik BNPB Syarat Menggelar Acara Selama Pandemi. tirto.id/Fuad

1. Pedoman Sebelum Acara

  • Sebelum memulai acara, pastikan seluruh partisipan diberikan edukasi kesehatan yang cukup. Selain itu, mereka juga perlu untuk punya pemahaman tentang kiat-kiat mencegah penularan.
  • Langkah terpenting lainnya adalah menyusun pedoman pelaksanaan acara yang dilengkapi rencana kontijensi. Contohnya, melarang partisipan yang positif terkena virus selama melanjutkan aktivitasnya. Kemudian, yang bersangkutan harus segera dirujuk ke area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan.
  • Fasilitas, sarana dan prasarana harus dipastikan turut mendukung penerapan protokol kesehatan. Sebagai contoh, tata letak acara harus memudahkan partisipan untuk menjaga jarak minimal satu setengah meter.
  • Panitia khusus harus bertanggungjawab menegakkan protokol kesehatan terhadap partisipan secara menyeluruh.
  • Harus membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi apabila terjadi kemunculan banyak kasus.

2. Pedoman Ketika Acara Berlangsung

  • Harus mengikuti perkembangan kasus Covid-19 secara aktual, khususnya data daerah di mana acara itu digelar atau berlangsung.
  • Sebelum acara berlangsung, harus ada skrining kesehatan, misalnya menggunakan metode skrining yang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah masing-masing, termasuk pemeriksaan suhu tubuh secara harian.
  • Saat acara berlangsung, pastikan alat kesehatan pendukung tercukupi dan mudah diakses, misalnya hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan masker.
  • Wajib melakukan promosi kesehatan selama acara berlangsung secara konsisten terkait pentingnya memakai masker dengan benar, mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas dan menjaga jarak minimal satu setengah meter dalam bentuk visual maupun audio ditempat dan waktu yang strategis.
  • Panitia khusus wajib memastikan pedoman pelaksanaan dilakukan dengan benar, baik pembatasan kapasitas jarak maupun higienitas dalam beraktivitas.
  • Setiap partisipan wajib patuh terhadap protokol kesehatan termasuk di luar wilayah acara. Misalnya saat di tempat penginapan dan saat bepergian.
  • Segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama acara untuk isolasi maupun perawatan.

3. Pedoman Setelah Acara

  • Wajib untuk memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Untuk memastikan tidak terjadi perluasan penularan sebelum benar-benar sembuh melalui optimalisasi karantina setelah sampai asal daerah.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya