tirto.id - Pedagang buku di Shopping Center Yogyakarta menyerahkan ratusan buku bajakan ke Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ). Penyerahan buku dilakukan para pedagang setelah terjadi kesepakatan antara KPJ dan para pedagang.
“Ada seratusan lebih [buku bajakan dari] 15 penerbit [yang kami serahkan]. Ini sisa-sisa yang kami masih punya," kata Untung (51) perwakilan pedagang buku yang ditemui wartawan, di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).
Penyerahan buku bajakan kepada konsorsium penerbit ini, kata Untung, berdasarkan kesepakatan. Para pedagang, kata dia, juga sudah berkomitmen untuk tak lagi menjual buku bajakan.
"Memang ada teman-teman yang [jual buku] bentuknya copy atau buku bajakan itu. Terus setelah kami ketemu dengan teman-teman penerbit, kami berkomitmen untuk tidak menjual buku-buku tersebut," ujar dia.
Untung menambahkan, “Mulai detik ini kami sudah sepakat membangun semangat bersama bahwa kami akan bekerja sama menjual buku yang asli.”
Ia menjelaskan dari sekitar 120 lapak pedagang buku di Shopping Center tidak semuanya menjual buku bajakan. Menurut dia, hanya ada 10 sampai 15 lapak yang selama ini menjual buku bajakan.
"Penjual sebenarnya cuma mengikuti pasar. Karena pasarnya minta harga murah terus ada teman-teman punya inisiatif copy sendiri,” kata dia.
KPJ yang terdiri dari 12 penerbit di Yogyakarta sebelumnya telah melaporkan ke Polda DIY yang tertuang dalam surat No. LP/0634/VIII/2019/DIY/SPKT.
Koordinator KPJ Hinu OS menyatakan dengan adanya komitmen dari para penjual buku di Shopping Center sebagai suatu hal yang positif di tengah belum adanya perkembangan hukum terhadap laporan yang telah disampaikan ke Polda Yogyakarta.
Hinu mengatakan jumlah buku bajakan yang diserahkan memang belum diketahui pasti jumlahnya. Namun ia mengatakan bahwa penyerahan akan dilakukan secara bertahap.
“Jumlah pastinya yang diserahjan belum dihitung. Masih serah terima buku akan dihitung lagi jumlahnya. Tapi sekitar ribuan,” kata Hinu.
Di sisi lain, agar buku bajakan tak muncul lagi di Shopping, penerbit juga akan rutin menggelar diskusi-diskusi di tempat tersebut.
Sementara untuk proses hukum, kata Hinu, buku-buku bajakan ini akan diserahkan ke kepolisian. Harapannya pembajak-pembahak yang menyuplai buku ke Shopping ini bisa ditindak.
“Kalau bicara angka kerugian yang kami laporkan dari belasan penerbit hampir Rp13 miliar. Teman-teman Shoping menyerahkan buku ke pihak penerbit dan barang buktinya akan diproses ke polisi,” kata dia.
Dia berharap contoh elegan ini bisa ditiru penerbit lain di luar Yogyakarta. Buku diserahkan dengan sukarela tanpa perang penyitaan dan tangisan.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz