tirto.id - Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi dari Rp15.500 per kg menjadi Rp17.500 per kg.
HAP tersebut akan berlaku hingga 31 Mei 2024. Merespons kebijakan tersebut, sejumlah pedagang es mengaku terdampak karena gula adalah salah satu bahan utama dagangannya.
Ditemui di Cinere, Depok, penjual es kelapa, Aris, mengaku mendapatkan gula di pasar tradisional seharga Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per kg. Harga ini merata di pasar, baik di tempatnya maupun di tempat lain.
Meski demikian, ia mengaku tak bisa berbuat banyak lantaran harus menjaga standar harga es kelapa muda Rp5 ribu per bungkus.
"Saya beli [gula] yang Rp20 ribu [per kg]. Naik. Tapi harga es kelapa enggak bisa naik, tetap Rp5 ribu," ujar Aris kepada Tirto, Selasa (23/4/2024).
Dihubungi terpisah, penjual jus buah, Ulum, di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, mengakui sulit menemukan harga gula yang miring. Dia mengatakan harga gula saat ini merata naik di semua tempat.
Dia mendapati harga gula saat ini tembus di atas Rp17 ribu. Padahal sebelum puasa harga masih tergolong standar. Ulum berharap pemerintah mengambil langkah untuk menurunkan harga gula sehingga tidak memberatkan para penjual.
"Keberatan, penginnya sih lebih murah, apalagi saya pakai gula murni," kata Ulum.
Keputusan menaikkan HAP gula konsumsi menjadi di atas Rp17 ribu diambil untuk menjaga ketersediaan stok dan pasokan sebelum musim giling tebu di dalam negeri.
"Sudah kita berikan [relaksasi gula]. Jadi Rp17.500 per kg sampai 31 [Mei]. Gula kan enggak hilang sekarang, ada relaksasi," kata Arief saat konferensi pers Halal Bihalal di Kantor Bapanas, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Selain menjaga ketersediaan, kenaikan HAP gula juga didasari perkembangan nilai tukar rupiah yang semakin melemah saat ini.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi