Menuju konten utama

Pedagang Bendera di Yogya Diimbau Tak Ambil Hak Pejalan Kaki

Keberadaan para pedagang pernak-pernik 17 Agustus mengganggu hak pejalan kaki terutama saat bambu-bambu ditumpuk di atas trotoar.

Pedagang Bendera di Yogya Diimbau Tak Ambil Hak Pejalan Kaki
Forpi Kota Yogyakarta Menjamurnya PKL pernak-pernik 17-an di pedestrian di jalan Juminahan, Cokrodirjan, Danurejan, Kota Yogyakarta. tirto.id/ Fatimah Purwoko

tirto.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyoroti menjamurnya pedagang musiman yang menjajakan pernak-pernik khas peringatan HUT Kemerdekaan RI di tepi jalan raya Kota Yogyakarta.

Keberadaan para pedagang ini dinilai merenggut hak pejalan kaki, lantaran lapak yang digelar di pedestrian.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap maraknya para pedagang musiman bendera, bambu, dan pernak-pernik jelang perayaan 17 Agustus.

Salah satu lokasi yang jadi "langganan" adalah di Jalan Juminahan, Cokrodirjan, Danurejan, Kota Yogyakarta.

"Keberadaan para pedagang musiman ini cukup mengganggu hak pejalan kaki terutama saat bambu-bambu ditumpuk di atas trotoar (pedestrian)," ujar Baharuddin dihubungi Tirto, Selasa (13/08/2024).

Baharuddin bilang, jumlah pedagang kaki lima (PKL) pernak-pernik 17-an tahun ini di lokasi tersebut berkurang. Terpantau, tak seramai tahun lalu karena jumlahnya kali ini hanya dua lapak. Namun, ditegaskan tidak semestinya PKL berjualan di pedestrian.

"Forpi Kota Yogyakarta berharap para pedagang pernak-pernik 17-an agar memperhatikan hak dan keselamatan pejalan kaki," jelasnya.

Baharuddin pun membeberkan, berdasar pemantauan di lapangan, Forpi Kota Yogyakarta menemukan tumpukkan bambu-bambu yang tidak diikat tali.

"Lebih baik bambu-bambu tidak ditumpuk di atas trotoar. Kalau pun terpaksa, ya bambu-bambu diikat dan ditata dengan rapi," ucapnya.

Forpi Kota Yogyakarta

Forpi Kota Yogyakarta Menjamurnya PKL pernak-pernik 17-an di pedestrian di jalan Juminahan, Cokrodirjan, Danurejan, Kota Yogyakarta. tirto.id/ Fatimah Purwoko

Baharuddin mengatakan, bambu yang tidak terikat jelas membahayakan pejalan kaki yang melintasi pedestrian. Selain itu, juga dapat menganggu pengguna jalan.

"Mengingat ruas jalan Juminahan tidak begitu luas sementara jalan cukup ramai, sehingga dapat membahayakan pejalan kaki," paparnya.

PKL juga diimbau mendapat penataan demi keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan.

"Semua dagangan pernak-pernik 17-an ditata dengan rapi agar menarik pembeli dan tidak membahayakan pejalan kaki," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait HUT RI KE-79 atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Bayu Septianto