tirto.id - Istana Kepresidenan telah merilis daftar tamu undangan untuk upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024, yang akan diadakan di IKN Kalimantan Timur dan Jakarta.
Pemerintah memutuskan untuk menggelar upacara HUT RI 2024 di dua lokasi, yaitu di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Jakarta, sebagai bagian dari proses transisi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa upacara di IKN akan dipimpin oleh Presiden Jokowi, sementara upacara di Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan turut mendampingi upacara di IKN, sedangkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan mendampingi upacara di Jakarta.
Tamu undangan untuk upacara di IKN pada pagi dan sore hari diperkirakan akan berjumlah masing-masing seribu orang, dengan prioritas diberikan kepada tokoh-tokoh IKN dan warga sekitar, seperti dari Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.
Selain itu, undangan juga akan diberikan kepada sejumlah menteri, pejabat daerah, tokoh nasional, dan duta besar negara sahabat.
Untuk upacara di Istana Merdeka Jakarta, akan diundang masing-masing 1.500 orang pada jadwal pagi dan sore hari. Pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti upacara di Jakarta pada 17 Agustus 2024 akan dilakukan melalui mekanisme online, seperti tahun sebelumnya.
Daftar Tamu Undangan Upacara 17 Agustus 2024
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana akan menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana Jokowi akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Selain itu, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono juga akan diundang ke IKN, bersama dengan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto yang akan turut mengikuti upacara di sana.
Berikut adalah daftar tamu undangan untuk HUT RI di Istana Negara IKN:
- Presiden dan Ibu Negara
- Mantan Presiden
- Presiden terpilih
- Pimpinan Lembaga Negara
- Para Menteri
- Panglima TNI
- Kapolri
- Tokoh Agama
- Tokoh Masyarakat
- Tokoh Budaya
- Masyarakat umum sekitar IKN
- Para Pekerja di IKN
Daftar undangan di Istana Merdeka Jakarta mencakup:
- Wakil Presiden
- Wakil Presiden terpilih
- Para Menteri
- Tokoh Masyarakat
- Tokoh Agama
- Tokoh Budaya
- Pejabat TNI/Polri/ASN
- Masyarakat sekitar Istana Merdeka Jakarta
Ketentuan Mengikuti Upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara HUT RI dapat mendaftar melalui tautan: https://pandang.istanapresiden.go.id/. Tautan tersebut adalah link pendaftaran untuk mengikuti upacara HUT RI tahun lalu bagi masyarakat umum.
Persyaratan untuk mengikuti upacara HUT RI, berdasarkan pelaksanaan tahun sebelumnya, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto diri
- Tidak diperbolehkan membawa makanan ke Istana Negara
- Tidak diperkenankan membawa balita
- Diperbolehkan memakai baju adat atau pakaian nasional
- Menjaga ketertiban dan suasana yang kondusif.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra