tirto.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menuding adanya praktik jual-beli jabatan di jajaran Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Bahkan Gembong membeberkan temuannya terkait kisaran harga jual beli jabatan di sejumlah instansi di bawah naungan Pemprov DKI.
Gembong mengatakan, kisaran harga jual-beli jabatan itu berkisar mulai dari puluhan juta, hingga ratusan juta. Bahkan, jual-beli jabatan ada yang mencapai Rp300 juta.
"Ada tiga ratus [Juta], macam-macam lah, ada dua ratus, ada enam puluh," kata Gembong kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Gembong juga mengungkapkan jika ingin menjadi seorang camat, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus merogoh kocek sekitar Rp200-250 juta.
Kemudian jika ingin menjadi lurah, Gembong menuturkan harganya cukup bervariasi namun umumnya harganya mencapai Rp100 juta.
Sementara itu harga yang termurah menurutnya, Rp60 juta dan itu untuk naik jabatan dengan tingkatan yang tidak terlalu tinggi.
"Geser dari posisi Kepala Sub Seksi, itu kan tingkatan paling rendah gitu loh, geser jadi Kepala Seksi. Hanya geser-geser sedikit aja," terangnya.
Dia menilai Gubernur Anies Baswedan mengetahui adanya jual beli jabatan di tubuh Pemprov DKI.
"Saya yakin tahulah. Ya masa sih jabatan pamong yang sudah menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, namanya lurah itu garda terdepan pelayanan masyarakat," tuturnya.
Dirinya menuturkan temuan jual beli jabatan instansi di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta merupakan kasus yang paling sering terjadi di kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menduga penyebabnya adalah karena terlalu banyak tim yang dibentuk Anies di Pemprov DKI.
"Karena tangannya banyak. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Artinya gini, Anies punya tim yang begitu banyak, jadi tangan-tangan itu lah yang kadang-kadang ngerecokin SKPD. Persoalannya di situ," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi A DPRD DKI itu mengusulkan membentuk panitia khusus (pansus) kepegawaian untuk mendalami kasus jual beli jabatan ini.
"Supaya lebih tuntas kita usul bentuk pansus kepegawaian," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria menegaskan pimpinan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI tidak pernah melakukan jual beli jabatan.
"Prinsipnya kami Pemprov, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kendati demikian, Riza mengatakan Pemprov DKI akan mengecek kembali mengenai dugaan adanya jual beli jabatan
"Info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya, siapapun yg melakukan itu yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri