tirto.id - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu mengatakan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono yang sempat menyamakan PDIP sama dengan PKI adalah manuver politik menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.
"Ya biasa isunya PKI, nanti anti Islam, itu aja digoreng-goreng kan tergantung order. faktanya begitu," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Komplek DPR, Selasa (2/8/2017).
Pernyataan itu, kata Masinton, sekaligus menunjukkan bahwa Arief tidak memahami konteks sejarah PDIP dan bangsa.
"PDI Perjuangan adalah partai yang berideologi Pancasila, bukan komunis. Jadi orang yang menuduh itu harus mempertanggujawabkan apa yang dituduhkannya apalagi itu disampaikan oleh pimpinan partai. Bagi kami itu adalah pernyataan yang sembarangan, yang asal-asalan tidak punya basis argumentasi dan tidak paham sejarah bangsa kita," kata Masinton.
Senada dengan Masinton, Politisi PDIP lainnya, Eva Sundari pun menyatakan ucapan Arief sebagai manuver politik yang terlalu dini dilakukan.
"Pemilu belum mulai kok wes nyolong start," kata Anggota DPR Fraksi PDIP itu di komplek DPR, Senayan, Selasa (2/8).
Ia bahkan menuding Arief sengaja melontarkan pernyataan itu. "Saya ikut dua grup whatsapp. Dia memang sering share yang begitu. Ngehajar PDIP terus. Ini saja offside. Menurut saya itu kesengajaan," kata Eva.
Untuk itu, Eva menyebut kasus ini telah dibawa pihaknya ke ranah hukum sebagai efek pencegahan agar hal serupa tidak terulang kembali.
"Kita sudah lama kan mentolelir soal isu PKI. Saya pikir ini untuk efek deterrence ya. Makanya kami melangkah ke ranah hukum," kata Eva.
Baca juga:
- Sindir PDIP, Waketum Gerindra Dilaporkan Repdem ke Polisi
- Fadli Zon Klarifikasi Soal Sindiran Arief Poyuono ke PDIP
- Gerindra Tak Ikut Campur Bila Arief Poyuono Dipolisikan PDIP
Secara politik, kata dia, yang paling dirugikan dalam kasus ini adalah Gerindra. Sehingga, menurutnya, Gerindra wajib menindak Arief secara internal.
"Saya pikir yang rugi malah Gerindra ya. Kok bisa jabatan politik setinggi itu berstatement begitu. Kok enggak pakai logika. Internal Gerindra harus menindak saya pikir," kata Eva.
Untuk diketahui, atas pernyataan itu Arief Poyuono juga telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Selasa (1/8/2017), dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Berdasarkan keterangan dari pelapor Wanto Sugito, pasal yang dituduhkan adalah Pasal 156 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono sudah melakukan klarifikasi dan memohon permintaan maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh jajaran PDIP dengan tanda tangan di atas materai.
“Bersama ini, terkait pemberitaan di beberapa di media massa yang menyebutkan pernyataan saya yang mengatakan, 'WAJAR SAJA KALAU PDIP SERING DISAMAKAN DENGAN PKI KAREN MENIPU RAKYAT'. Dengan ini saya mengklarifikasi bahwa saya tidak bermaksud mengatakan bahwa PDIP adalah PKI dan menipu rakyat. Dan tidak benar PDIP itu adalah PKI serta menipu. Sebab PDI-Perjuangan adalah Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan berlandaskan Pancasila dan bekerja serta memperjuangkan rakyat Indonesia untuk kemakmuran bangsa dan negara,” kata Arief melalui keterangan tertulisnya.
Permintaan maaf ini dilakukan Arief menyusul pernyataannya saat menanggapi keluhan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kritik Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut UU Pemilu dengan Presidential Threshold 20 persen sebagai lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto