tirto.id - Fraksi PDIP DPRD DKI mengatakan akan memanggil PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) jika pimpinan dewan tidak menggelar rapat paripurna Interpelasi Formula E.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menyatakan, hal itu merupakan tahap terakhir jika pimpinan dewan tak melakukannya.
"Itu tahapan terakhir ketika pimpinan tak kunjung menjadwalkan lanjutan paripurna. Ketika pimpinan tidak kunjung menjadwalkan, mau enggak mau kami lakukan rakor ngundang Jakpro untuk kita ketahui secara detail," kata Gembong kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Gembong belum menyatakan kapan batas waktu tersebut. Namun, PDIP akan terus mendesak pimpinan DPRD DKI agar segera menggelar rapat paripurna Interpelasi Formula E.
Fraksi PDIP terus mendorong pimpinan DPRD DKI untuk segera menjadwalkan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan rapat paripurna yang sebelumnya diskors akibat tidak kuorum pada 28 September 2021 lalu.
Pada saat itu, yang melayangkan interpelasi Formula E hanya 33 anggota DPRD DKI dari fraksi PDIP dan PSI. Sementara tujuh fraksi lainnya menolak dan belum menentukan pilihan.
Dalam agenda Interpelasi, DPRD DKI akan mempertanyakan mengenai penyelenggaraan Formula E, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang telah dikeluarkan sebesar Rp560 miliar, sirkuit yang dibangun Rp60 miliar, dan sebagainya.
Dia mengaku telah komunikasi dengan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi untuk menjadwalkan Interpelasi Formula E. Prasetio sendiri merupakan anggota DPRD DKI dari fraksi PDIP yang dipimpin oleh Gembong.
"Pasca-lebaran kami ingatkan pimpinan. Mas Pras siap-siap gitu, tapi belum juga. Mungkin karena padat, kami enggak ngerti," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri