tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sampai saat ini ada tiga fraksi yang belum menyerahkan nama-nama pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke pimpinan DPR RI.
Ketiga fraksi itu baru akan menyerahkan nama-nama pimpinan AKD sebelum rapat paripurna besok, Selasa (29/10/2019).
Tiga fraksi yang belum menyerahkan nama-nama pimpinan AKD itu adalah Fraksi PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.
"Janjinya sih paling lambat besok pagi [menyerahkan nama]. Karena paripurnanya kan jam 14.00 WIB," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Ketua F-PDIP DPR Utut Adianto mengakui fraksinya baru akan memberikan nama-nama pimpinan AKD besok dalam rapat paripurna.
"Kan semua di paripurna besok. Kalau ini kan ditunggu sampai jam 19.00 WIB malam. Kalau fraksi kami sebenarnya udah siap, tinggal ditaruh aja," kata Utut.
Berdasarkan kesepakatan, PDIP mendapatkan jatah Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, dan 11 wakil ketua. Namun, Utut belum mau menyampaikan siapa saja nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut.
Fraksi PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk mengumumkannya.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan pihaknya baru akan memfinalisasi nama-nama pimpinan AKD DPR malam ini. Nantinya nama-nama itu akan diserahkan di rapat paripurna besok.
"Belum. Jadi kami Insyaallah malam ini finalisasi, besok akan kita serahkan sebelum rapat paripurna," ucap Yandri.
Pada periode saat ini, PAN akan mendapatkan jatah Ketua Komisi VIII, Wakil Ketua Komisi III dan VII serta Wakil Ketua BURT, MKD, dan BKSAP. Namun, Yandri belum mau menyebutkan nama namanya.
"Jadi ini sedang dikonsultasikan sama Ketua Umum DPP PAN, insyaallah malam ini selesai. Nah orang-orangnya ya saya kira nanti nama-nama yang cukup tenar di Fraksi PAN itu yang akan mengisi lah," tuturnya.
Menurut Yandri, fraksinya perlu mengatur agar tidak ada penumpukan di sejumlah komisi tertentu yang disebutnya sebagai 'komisi mata air' alias komisi basah.
"Komisi basah yang biasa diributkan orang kan Komisi I, III, VII, IV, V, XI, numpuk di situ biasanya. Atau kalau mau dikerucutkan lagi III, V, sama XI numpuk biasanya di situ. Biasanya nggak ada minatnya Komisi II, Komisi VIII, bisa geser ke Komisi VI," jelas Yandri.
Yandri mengatakan komposisi ini bisa saja berubah di tengah jalan, tergantung evaluasi yang dilakukan fraksi dan DPP PAN.
"Walaupun nanti komposisi yang kami atur itu tidak permanen. Kita setahun itu evaluasi, bisa nanti rolling lagi. Jadi insyaallah besok kita serahkan kepada pimpinan DPR," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Hendra Friana