tirto.id - Sekretariat Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai masa jabatan presiden saat ini yakni dua periode masih ideal. Menurut Hasto tak perlu dilakukan amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden.
"Ketentuan sekarang [dua periode] masih ideal," ujar Hasto saat ditemui di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Hasto menuturkan bila partainya memang mengusulkan amendemen UUD 1945 dilakukan, namun secara terbatas. Terbatas yang dimaksud yakni hanyalah melakukan amandemen untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kata dia, PDIP tak pernah minta masa jabatan presiden diubah.
"Mengingat kita bangsa besar memerlukan perspektif jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga tinggi negara, mengikat seluruh rakyat Indonesia terhadap haluan negara dalam perspektif 25 tahun, 50 tahun, bahkan 100 tahun," kata Hasto.
Ditemui terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan belum ada pembahasan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Ia pun memastikan masa jabatan presiden selama dua periode serta penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung oleh rakyat sudah tepat dan pas.
"Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya. Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Wacana penambahan masa jabatan presiden diakui Bambang memang ada namun hanya bergulir secara informal, bukan dalam rapat resmi MPR. Ia pun belum menerima usulan penambahan masa jabatan presiden, meskipun bila ada aspirasi tersebut MPR siap menampung.
"Biarkan saja wacana itu berkembang, kita melihat respons masyarakat bagaimana. Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," pungkas Bamsoet.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi