tirto.id - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai, langkah walkout yang dilakukan pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat bukan sebagai sikap emosional. Hasto mengklaim langkah pasangan yang mereka usung adalah bentuk sikap pasangan yang tegas, profesional, dan berpihak kepada rakyat.
"Itu yang ditunjukkan dengan sikap pak Basuki pak Djarot sehingga ini menjadi otokritik bagi penyelenggara KPU untuk lebih profesional," tegas Hasto di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Hasto menilai KPU adalah penyelenggara pemilu yang berperan sebagai hakim dan wasit. Ia menilai, wasit harus mampu bersikap jujur, adil, serta mampu melaksanakan Pilkada dengan prinsip bebas dan rahasia. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pasangan nomor urut 2 untuk bersikap disiplin.
"Sehingga narasi kepemimpinan yang berdisiplin yang kami berikan apresiasi pada Pak Basuki dan Pak Djarot," kata Hasto.
Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot TB Ace Hasan Shadzily menegaskan keluarnya calon gubernur nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama dari tempat rapat pleno semalam karena dirinya disiplin. Ace mengklaim, Ahok sudah datang sebelum pukul 19.00 WIB.
"Beliau kalau dibilang jam 7, ya beliau akan datang jam 7 dan pada saat tadi ke bawah untuk memastikan kapan acara ini dimulai, panitia tidak menjawab secara tegas, sementara pak Ahok kan banyak agenda-agenda lain," kata Ace di Hotel Borobudur, Jakarta.
Ace mengatakan, undangan yang diberikan KPU DKI Jakarta menyatakan registrasi dimulai jam setengah 20.00 WIB sementara registrasi pukul 18.00 WIB. Ia mengklaim, Ahok tidak ditemani Liaison Officer (LO) saat turun dari mobil.
Setelah melihat waktu yang tidak jelas pada acara itu, lanjut Ace, Ahok pun memutuskan untuk menyerahkan pleno kepada tim sukses setelah melihat adanya ketidakjelasan waktu pelaksanaan acara. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun memutuskan meninggalkan empat untuk menghadiri acara pernikahan anak politikus PDIP Panda Nababan. Ia pun menjelaskan, Djarot juga mempunyai agenda lain.
"Beliau (Djarot) juga ada pengajian. Kalau engga salah pengajian ke daerah Jakarta Pusat. Jadi memang tidak ada kekhawatiran," ujar Ace.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, tidak ada aturan maupun substansi yang menyatakan kisah walk out melanggar hukum. Oleh sebab itu, tidak ada masalah apabila acara rapat pleno dihadiri oleh tim sukses saja.
"Jadi sebetulnya secara substansi maupun secara hukum, tidak ada kewajiban dari pasangan calon untuk hadir. Pak Ahok tentu akan lebih memilih memenuhi undangan yang lain yang juga penting," kata Ace.
Dalam rapat pleno terbuka itu, pihak KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekap penghitungan suara pada Pilkada Putaran pertama. Rekap tersebut selesai pada 26 Februari 2017 lalu.
Di mana pasangan nomor urut satu, Agus-Sylvi memperoleh suara 937.955 atau 17,07%, sedangkan pasangan Ahok-Djarot 2.364.577 atau 42,99%, sementara Anies-Sandi memperoleh suara 2.197.333 atau 39,95%.
Lantaran tak ada yang mencapai 50 %, maka berdasarkan pasal 11 ayat 1, Pilkada DKI Jakarta harus melalui putaran kedua. Pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi berhak berjuang dalam putaran kedua ini.
"Malam ini jadi saksi, begitu putaran kedua ditetapkan, maka seluruh parpol pengusung Basuki dan Djarot dan relawan menyatu dalam sebuah kekuatan untuk memenangkan putaran kedua," kata Hasto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri