tirto.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta tidak merekomendasikan nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai calon gubernur/calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, berujar pihaknya tak merekomendasikan nama Kaesang karena menganggap berbagai pelanggaran konstitusi yang dilakukan keluarga Presiden Joko Widodo.
Terkini, Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat usia calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2024. Pengubahan syarat usia dinilai untuk mempermulus jalan Kaesang menjadi cagub maupun cawagub.
"Ah, ya, sudah lah. Kalau cacat demokrasi, jangan lagi diulangi. Ya kan? [Mengingat kejadian MA], iya, janganlah," kata Pantas kepada awak media, Selasa (11/6/2024).
"Janganlah konstitusi kita, perundang-undangan kita, dibuat jadi mainan," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, tidak ada satupun anggota DPD PDIP DKI Jakarta yang merekomendasikan nama Kaesang sebagai cagub/cawagub Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pantas menilai, anggota DPD PDIP DKI Jakarta kini berpikir lebih rasional. Mengingat, ada serangkaian peristiwa yang diduga melanggar konstitusi dan dikaitkan dengan keluarga Jokowi.
"Enggak ada [yang mengajukan nama Kaesang]. Kalau di hasil penjaringan, enggak ada. Artinya lebih rasional," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, DPD PDIP DKI menyerahkan nama Anies Baswedan sebagai salah satu rekomendasi cagub DKI Jakarta ke DPP DPIP. Penyerahan nama dilakukan saat PDIP menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) beberapa waktu lalu.
"Sudah disampaikan semua nama-nama yang terjaring, termasuk Anies," sebut Pantas.
Menurut dia, DPD PDIP DKI menyerahkan total 10 nama rekomendasi cagub atau cawagub DKI Jakarta kepada DPP PDIP. Tak semua nama yang diserahkan merupakan kader PDIP, termasuk Anies.
DPD PDIP DKI, kata Pantas, juga merekomendasikan eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 1999-2004 Djafar Badjeber selaku tokoh non-kader PDIP kepada parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.
Sementara itu, ada beberapa kader PDIP yang turut direkomendasikan. Misalnya, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Prasetyo Edi Marsudi, serta anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Rasyidi.
Ia menambahkan, tokoh yang akan diusung nantinya pada Pilkada DKI 2024 ditentukan oleh DPP PDIP. Meski demikian, DPD PDIP DKI tetap menjalin komunikasi dengan parpol setingkat provinsi untuk Pilkada DKI 2024.
Sebab, Pantas mengakui, DPD PDIP DKI tak bisa mengusung cagub/cawagub tanpa koalisi dengan parpol lain. Pasalnya, perolehan kursi PDIP pada Pileg DPRD DKI 2024 tidak mencapai batas minimal untuk mengusung calon secara mandiri.
"Tidak ada satu partai pun yang cukup untuk mengusung calon sendiri [pada Pilkada DKI 2024]. Jadi, [koalisi] masih sangat-sangat dinamis," ucapnya.
"Itulah yang sekarang sedang berjalan, komunikasi-komunikasi politik sedang berjalan," imbuh dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto