tirto.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono bereaksi keras atas dugaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bahwa tabloid Pembawa Pesan disebarkan oleh salah satu caleg DPRD DKI Jakarta dari PDIP. Ia meminta Bawaslu DKI tak asal menuduh sebelum ada buktinya.
"Bawaslu jangan bicara seperti itu, tunjukan saja siapa orangnya. Kan kalau begini saling curiga," ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Bila Bawaslu menyampaikan tudingan seperti itu, menurut Gembong, hal itu akan membuat para caleg saling mencurigai satu sama lain dan menimbulkan kegaduhan. Untuk itu, Gembong meminta Bawaslu langsung saja menyebutkan nama pelakunya.
“Jadi Bawaslu jangan membuat orang ribut di antara caleg, kan gitu. Tunjuk hidung siapa. Caranya seperti itu,” tegas Gembong.
Gembong mengaku dirinya belum membaca isi dari tabloid itu. Namun, kata Gembong, bila benar tabloid itu berisi hal-hal positif tentang Joko Widodo tak akan menjadi masalah. Apalagi bila isinya tentang capaian kinerja selama Jokowi menjadi presiden.
"Salahnya apa, kalau itu menyangkut masalah program yang sudah dikerjakan oleh presiden selama masa jabatannya. Kan enggak ada yang salah. Gitu loh," tuturnya.
Namun, bila terdapat pelanggaran atau hoaks di dalam tabloid tersebut, dia meminta Bawaslu untuk mengambil sikap tegas dan menunjuk langsung pelaku yang membuat dan menyebarkannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Kalau bagi Bawaslu dianggap pelanggaran, sampaikan, jangan disampaikan caleg dari PDIP. Tunjuk hidung siapa,” pumgkasnya.
Setelah munculnya tabloid Indonesia Barokah, kini muncul tabloid Pembawa Pesan. Tabloid ini ditemukan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu 27 Januari 2019 yang dikirimkan langsung oleh orang yang berprofesi sebagai kurir yang datang langsung ke rumah warga.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, sebaran tabloid itu diduga dilakukan caleg PDIP dan tersebar hanya di daerah pemilihan caleg tersebut.
"Itu tabloid dari salah satu caleg, katanya informasinya caleg PDIP. Kemudian penyebarannya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah," kata Jufri saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).
Editor: Alexander Haryanto