Menuju konten utama

PBNU Tegaskan Syaiful Bahri yang Dipanggil KPK Bukan Staf Mereka

Sepengetahuan Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz (Alex), mantan Stafsus eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas.

PBNU Tegaskan Syaiful Bahri yang Dipanggil KPK Bukan Staf Mereka
Wasekjen PBNU, H. Lukman Khakim. FOTO/Humas PBNU

tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons soal pemanggilan seseorang yang bernama Syaiful Bahri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syaiful dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) dengan kapasitasnya sebagai Staf PBNU, Selasa (9/9/2025) lalu.

Namun, Wakil Sekjen PBNU, Lukman Khakim, mengatakan, Syaiful memang tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga, tetapi tidak pernah aktif sejak terbentuknya pengurus PBNU periode 2022-2027.

"Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027. Tapi, setelah saya cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung," kata Lukmam dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Lukman mengatakan, PBNU baru menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pertama pada bulan Maret tahun 2022. Di forum rakernas itu ditetapkan kepengurusan PBNU masa bhakti 2022-2027 sejak terlaksananya muktamar NU di Lampung 2021. Namun, Lukman menyebut, Syaiful tidak pernah terdengar aktif di PBNU.

"Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU," tuturnya.

"Dan dia juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU," tambahnya.

Kata Lukman, berdasarkan pengetahuannya, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz (Alex), seorang yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi. Alex termasuk yang dicegah dan ditangkal (cekal) oleh KPK bersama sejumlah nama lain.

"Dia adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz (Alex). Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan," tuturnya.

Oleh karena itu, Lukman mengatakan, Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang karyawan atau seseorang yang sehari-hari bekerja dengan tugas tertentu di PBNU.

"Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia," pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa Syaiful diperiksa untuk mendalami peran Ishfah yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dengan kasus ini.

"Ini ada hubungannya atau kaitannya dengan Stafsus Pak Menteri, Gus Alex, yang sedang kita dalami juga disitu," kata Asep.

Diketahui, Syaiful dipanggil bersama dengan satu saksi lainnya yaitu Ramadan Harisman yang merupakan PNS pada Kemenag RI. Meski begitu, hingga saat ini, KPK belum menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Syaiful. KPK juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari Syaiful dan saksi lainnya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher