tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi perihal pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel. Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024, yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021.
“Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini," tulis isi surat edaran tersebut.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, mengatakan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga berafiliasi dengan Israel, yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itu, kan, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” kata Amin dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (20/7/2024).
Amin mengatakan, larangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya, tidak pernah dicabut sejak 2021.
"Surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku," kata Amin.
Amin mengatakan surat itu diedarkan kembali setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.
“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU," tutur Amin.
Perihal konsekuensi organisatoris bagi pelanggar surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa. "Nanti akan ada pembinaan," tutup Amin.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Samsul Ma'arif, memberhentikan empat pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM NU) DKI Jakarta yang berkunjung dan terlibat jaringan ke Israel. Satu dari keempat orang itu ialah Zainul Maarif yang melakukan pertemuan dengan Presiden Israel, Isaac Herzog.
Sementara tiga lainnya yaitu, Mukti Ali, Roland Gunawan, dan Sapri Saleh. Mereka dianggap terlibat dalam organisasi Pusat Studi Warisan Ibrahim untuk Perdamaian (RAHIM).
Samsul mengatakan pemberhentian keempat orang itu setelah Pengurus PWNU dari jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah melakukan rapat dan memutuskan beberapa orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam keberangkatan anak NU ke Israel itu diberhentikan dari kepengurusan Lembaga Bahtsul Masail PWNU DKI Jakarta.
Samsul menilai organisasi RAHIM yang menaungi empat pengurus LBM PWNU DKI Jakarta itu memiliki keterkaitan dan komunikasi dengan pihak Israel.
"Ya ada keterkaitan lah, ada keterkaitan komunikasi dengan pemberangkatan. Ada komunikasi dengan pihak Israel," kata dia.
Ihwal status keempat pengurus LBM itu, Samsul mengatakan, tetap menjadi warga NU biasa di lingkup Jakarta. Mereka tetap berhak mengikuti pelbagai kegiatan yang terkait NU.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz