tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat pengawasan pada pesawat udara jenis Boeing 737 Max 8 usai inseden jatuhnya Lion Air JT-610 Senin (29/10/2018) lalu.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Pramintohadi Sukarno, mengatakan, Kemenhub tengah memeriksa 11 pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia.
Satu pesawat jenis tersebut dimiliki oleh Garuda Indonesia Airlines sementara sisanya merupakan milik maskapai Lion Air.
"Laporan sementara sudah dilakukan pemeriksaan khusus terhadap enam pesawat. satu milik Garuda Indonesia dan enam milik Lion Air, di dua lokasi, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang dan Medan," ujarnya, dalam konfrensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).
Menurut Primintohadi, pemeriksaan tersebut akan mencakup beberapa hal, di antaranya rekaman percakapan di kokpit pesawat serta rekaman data penerbangan selama tiga bulan terakhir. Hasil pemeriksaan pesawat yang tengah dilakukan saat ini akan diumumkan beberapa hari mendatang.
Sementara untuk unit yang telah selesai diperiksa masih dalam kondisi baik meski salah satunya tengah mengalami masalah, yakni pesawat milik Lion Air.
Secara umum, kata dia, seluruh komponen pesawat yang diperiksa memenuhi kualifikasi. Perlengkapan pesawat juga dinyatakan laik serta tidak ada kesalahan teknis selama tiga bulan terakhir.
"Ada sedikit temuan, tapi sudah diselesaikan. Secara keseluruhan, kita temukan bahwa inspeksi rutin terhadap pesawat selama ini sudah dilakukan sesuai jadwal," terangnya.
Boeing 737
Penulis: Hendra Friana
Editor: Irwan Syambudi