Menuju konten utama

Pasar Saham RI di Secondary Emerging Market versi FTSE Russell

Klasifikasi ini berbeda dengan klasifikasi tunggal Emerging Market milik penyedia indeks MSCI, apa sajakah perbedaannya?

Pasar Saham RI di Secondary Emerging Market versi FTSE Russell
Pegawai berjalan di depan logo Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Kapitalisasi pasar modal Indonesia telah mencatatkan rekor tertinggi baru per 19 September 2024 yaitu di angka Rp13.475 triliun sedangkan target pada tahun 2027 mencapai Rp15.000 triliun atau 70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Eksekutif Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyampaikan hasil positif dari pertemuan berkala dengan penyedia indeks global FTSE Russell. Di tengah dinamika sentimen dan penyesuaian yang dialami pasar modal domestik, FTSE Russell mengonfirmasi posisi pasar saham Indonesia yang tetap kokoh berada di kategori Secondary Emerging Market tanpa masuk dalam daftar pemantauan atau watchlist.

Kategori Secondary Emerging Market dalam metodologi FTSE Russell merujuk pada klasifikasi negara berkembang yang telah memiliki infrastruktur pasar modal matang, likuiditas memadai, serta regulasi yang aman bagi investor asing. Namun, kapasitas ekonomi dan ukuran pasarnya belum sekompleks kelompok Advanced Emerging Market.

Klasifikasi ini berbeda dengan klasifikasi tunggal Emerging Market milik penyedia indeks Morgan Stanley Capital Index (MSCI) yang baru saja mengumumkan rencananya untuk menurunkan status Indonesia ke pasar negara terpencil (Standalone Market).

Dalam klasifikasinya, MSCI tidak membagi pasar berkembang ke dalam tingkatan sekunder atau lanjut, melainkan menggabungkannya dalam satu kategori besar dengan penekanan yang jauh lebih ketat pada aspek keterbukaan akses investor asing, kemudahan aliran modal keluar-masuk, serta transparansi kepemilikan saham.

“FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia dan FTSE menegaskan bahwa di dalam report mereka di tanggal 6 Oktober, secara jelas sudah disampaikan bahwa FTSE menetapkan Indonesia di secondary emerging market. Bahkan, Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist," ujar Jeffrey dalam konferensi pers, di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Lebih lanjut Jeffrey menjelaskan, komunikasi intensif dengan FTSE Rusell secara daring yang digelar pada Jumat (23/10/2026) lalu merupakan bagian dari koordinasi rutin dengan lembaga pengelola indeks internasional guna menyampaikan pembaruan menyeluruh terkait reformasi pasar modal tanah air.

Dia juga menilai penegasan dari FTSE Russell ini menjadi konfirmasi yang sangat kuat sekaligus bentuk kepercayaan pasar internasional terhadap agenda reformasi yang tengah berjalan. Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa kualitas dan integritas tata kelola perdagangan di bursa domestik terus mengalami peningkatan.

“Dan tentu itu adalah konfirmasi yang sangat kuat yang disampaikan oleh FTSE dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan,” kata Jeffrey.

Meski begitu, otoritas pasar modal terus melanjutkan proses transformasi dengan menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di Bursa nasional berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

“Oleh karena itu, kami akan segera menerapkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar,” tegas dia.

Baca juga artikel terkait PASAR SAHAM INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto