tirto.id - Partai NasDem akan melayangkan somasi kepada Rizal Ramli lantaran diduga memfitnah Surya Paloh saat berbicara pada acara televisi.
Saat menjadi narasumber di "Indonesia Business Forum" di TV One 6 September lalu, Rizal Ramli menyebut Menteri Perdagangan Enggartiarto Luskito sebagai dalang dibalik tingginya angka impor sejumlah komoditas. Menurut Rizal, meski Enggar salah namun Presiden Jokowi tak bisa menegurnya karena takut dengan Surya Paloh. Enggar tercatat sebagai menteri dari Partai NasDem.
"Saya katakan Pak Jokowi panggil saya saja biar saya yang tekan Surya Paloh, karena ini brengsek," kata Rizal Ramli saat itu.
Pernyataan serupa juga dilontarkan Rizal Ramli dalam acara "Sapa Indonesia Malam" di Kompas TV, 4 September 2018. Saat itu, Rizal Ramli menyebut Enggar sengaja melebihkan volume impor gula, garam, dan beras. Kebijakan impor berlebihan itu disebutnya merugikan ekonomi dan masyarakat.
"Saya minta Pak Jokowi tegas lah ya ngomong sama Surya Paloh baik-baik. Kalau perlu putus saja, teken tuh Surya Paloh ya kan. Jangan main impor lo, ngerugiin rakyat, ngerugiin ekonomi," ujar Rizal Ramli di acara itu.
Ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pernyataan Rizal Ramli seakan hendak membunuh karakter seseorang saat berbicara soal impor. Menurut Yasin, Ketua Partai NasDem itu tak pernah ikut campur dalam kebijakan impor pemerintah. Surya juga tak memiliki bisnis di bidang impor, sehingga ia disebut tak mungkin bermain impor.
"Saudara RR (Rizal Ramli) juga telah merendahkan martabat seorang Presiden yakni Bapak Joko Widodo dengan menggambarkan sosok yang mudah ditekan orang lain," kata Yasin Limpo di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa (11/9/2018).
Yasin menyatakan partainya tak pernah mempermasalahkan kinerja Menteri yang dianggap buruk oleh Jokowi. Ia juga menyebut tak ada masalah yang akan ditimbulkan NasDem jika menteri dari Partai itu diganti Jokowi. Selain itu, partainya tidak terkait langsung ataupun tidak dengan kebijakan impor pemerintah. Ia juga menjamin kebijakan impor pemerintah pasti telah berdasarkan pertimbangan kuat.
"Penetapannya dilakukan atas kesepakatan lintas kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Darmin Nasution," kata Yasin Limpo.
Tidak Terima Kata "Brengsek"
Yasin Limpo juga menyebut Rizal Ramli tidak beretika karena menyebut kata "brengsek" di muka publik. Menurut eks Gubernur Sulawesi Selatan itu, penggunaan kata "brengsek" tak sesuai norma kehidupan masyarakat Indonesia.
"Kami tidak terima. Kata brengsek di depan media lebih dari segalanya. Bahasa adalah bagian dari sebuah harga diri bangsa. Oleh karena itu berbahasa tidak sopan dan seakan paling jago tidak boleh dibiarkan," ujar Yasin Limpo.
NasDem pun berencana mengirim somasi kepada Rizal Ramli, Rabu (12/9/2018). Menurut Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum NasDem (BAHU) Hermawi Taslim, Rizal Ramli akan diberi waktu 3x24 jam untuk menjawab somasi pihaknya.
Hermawi berkata, Rizal Ramli ditenggarai melanggar Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) KUHP. Ia mengklaim sudah mengumpulkan berbagai bukti terkait pernyataan Rizal Ramli tersebut.
"Kalau tidak direspons positif, kami akan lakukan berbagai upaya hukum yang sah dan legal, diantaranya membuat laporan, gugatan ke Bareskrim dan sebagainya. Karena ini ada unsur pidananya," ujar Hermawi.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Agung DH