tirto.id - Barisan partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menentukan nama koalisi mereka. Kesembilan parpol itu sepakat memakai nama Koalisi Indonesia Kerja (KIK) sebagai identitas selama pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Verry Surya Hendrawan mengungkap kepastian tersebut saat dihubungi Tirto, Kamis (9/8/2018). Menurutnya, nama KIK adalah keberlanjutan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Kontinuitas dari KIH, yang terus berfokus hanya kepada Kerja...Kerja...Kerja, demi kemakmuran seluruh masyarakat Indonesia," kata Verry kepada Tirto.
KIH adalah nama barisan parpol pendukung Jokowi dan Jusuf Kalla pada pemilu 2014. Saat itu, parpol yang tergabung dalam KIH adalah PDIP, PKB, NasDem, Hanura, dan PKP Indonesia.
Saat ini, ada 9 parpol yang disebut akan mendukung Jokowi dan cawapresnya pada pemilu 2019. Parpol-parpol itu adalah PDIP, PKB, NasDem, Hanura, PKPI, Golkar, PSI, PPP, dan Perindo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memulai proses pendaftaran sebagai calon presiden di pemilu 2019 pada Jumat (10/8/2018) sebelum pukul 12.00 WIB.
Informasi waktu pendaftaran tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni melalui akun twitternya, dan telah dikonfirmasi oleh Tirto.
Toni berkata, Jokowi akan mendaftar sebagai peserta pemilu sebelum waktu ibadah salat Jumat tiba.
"Iya benar. Berangkat dari tempat bersejarah, mungkin Gedong Joang 45 atau Tugu Proklamasi," kata Antoni kepada Tirto pada pukul 10.25 WIB, Kamis (9/8/2018).
Setelah mendaftar sebagai capres bersama pasangannya, Jokowi direncanakan menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat. Akan tetapi, rencana itu masih mungkin berubah.
Antoni juga berkata, nama cawapres pendamping Jokowi akan segera diumumkan. Ia menyebut, pertemuan seluruh ketua umum dan sekjen parpol pendukung Jokowi akan berlangsung sebelum pengumuman dilakukan.
"Akan ada meeting ketum dan Sekjen partai segera. Setelah itu diumumkan secara resmi," katanya.
Masa pendaftaran capres dan cawapres untuk pemilu 2019 akan berakhir 10 Agustus 2018. Setelah itu berbagai tahapan seperti pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen pendaftaran, hingga penatapan kandidat akan dilakukan. Masa kampanye pemilu 2019 dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani