Menuju konten utama

Parpol Enggan Cawe-Cawe soal Menpan-RB Pengganti Tjahjo

Kewenangan pengisian jabatan Menpan-RB sepeninggal Tjahjo Kumolo akan ditentukan Presiden Jokowi selaku pemegang hak prerogatif.

Parpol Enggan Cawe-Cawe soal Menpan-RB Pengganti Tjahjo
Prajurit TNI membawa foto Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam upacara persemayaman di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (1/7/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

tirto.id - Partai politik koalisi pemerintah enggan ikut cawe-cawe terkait soal kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) selepas Tjahjo Kumolo meninggal dunia. Bagi mereka, persoalan itu merupakan wewenang Presiden Jokowi.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa parpol koalisi belum membahas soal hal tersebut karena masih dalam suana duka.

"Tidak ada pembicaraan dan kita masih dalam suasana duka. Jadi agak kurang elok membicarakan mengenai tersebut," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Airlangga menegaskan pemilihan kandidat yang mengisi kursi Menpan-RB diserahkan penuh kepada Presiden Jokowi. "Semua kewenangan bapak presiden, prerogatif pak presiden," jelas dia.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta, Jumat 1 Juli 2022. Ia meninggal setelah menjalani perawatan intensif sejak Juni 2022.

DPP PDIP juga belum berpikir untuk menentukan pengganti Tjahjo karena masih dalam suasana berkabung.

"Belum, kita masih dalam suasana berduka ya karena Pak Tjahjo ini seorang tokoh yang hidupnya, pengabdiannya betul-betul untuk bangsa negara dan senior partai yang bener-bener membantu Ibu Megawati dan membesarkan PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Djarot mengaku mereka akan menyerahkan pemilihan pengganti Tjahjo kepada Presiden Jokowi. Ia menerangkan, Presiden Joko Widodo berwenang penuh untuk menunjuk pengganti. "Tentu saja kita sadari maklumi bahwa itu adalah kewenangan dari Pak Jokowi," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait PENGGANTI TJAHJO KUMOLO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky