tirto.id - Mantan Presiden Korea Selatan yang digulingkan, Park Geun-hye, kini telah meninggalkan istana kepresidenan Gedung Biru pada Minggu (12/3/2017) waktu setempat, dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang melengserkan dia dari jabatannya atas skandal korupsi besar-besaran.
Park telah diberhentikan dari tugasnya sebagai presiden terkait skandal korupsi yang melibatkan teman dekatnya, Choi Soon-sil.
Dalam pernyataan pertamanya setelah keputusan permakzulan dari pengadilan, Park menyebutkan: "Meskipun akan memakan waktu, saya percaya kebenaran pasti akan keluar." Dia juga meminta maaf kepada pendukungnya karena gagal untuk memenuhi tugas sebagai presiden.
Kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan, Park meninggalkan kantor kepresidenan hari ini, Senin (13/3/2017) sekitar pukul 10.00 waktu Indonesia untuk kembali ke kediaman pribadinya di Distrik Samseong, Seoul selatan, tempat ratusan pendukungnya memprotes pemakzulan.
Rekaman yang disiarkan langsung menunjukkan kendaraan hitam yang meninggalkan Gedung Biru dikawal oleh puluhan sepeda motor polisi.
“Presiden Park Geun-hye baru saja meninggalkan Blue House [Gedung Biru] dan menuju rumah pribadinya. Tidak ada pernyataan yang dirilis mengenai kepergiannya,” kata juru bicara kepresidenan Kim Dong-jo.
Saat ini, Hwang Kyo-ahn, pejabat yang loyal terhadap Park, menggantikan tugas sebagai presiden. Sementara itu, dilansir dari BBC, komisi pemilihan negara itu menyebut pemilu yang bebas dan adil akan diselenggarakan paling lambat pada 9 Mei mendatang.
Putusan pengadilan pada Jumat (10/3/2017) menyetujui pemungutan suara parlemen untuk memakzulkan Park, yang langsung mencopot jabatan dan hak istimewanya, kecuali keamanan dirinya.
Park terbukti melanggar hukum dengan membiarkan temannya Choi Soon-sil untuk mencampuri urusan negara, dan melanggar aturan mengenai kegiatan pegawai negeri, demikian yang dilansir dari Antara.
Keputusan tersebut menjadi puncak dari kekacauan politik Korea Selatan dan memicu pemilihan presiden baru, yang akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari setelah permakzulan Park.
Tindakan Park "benar-benar menggangu semangat ... demokrasi dan supremasi hukum," kata kepala pengadilan konstitusi keadilan, Le Jung-Mi. "Presiden Park Geun-Hye.... sudah diberhentikan."
Dengan begitu Park, presiden perempuan pertama negara tersebut, menjadi pemimpin pertama yang diberhetikan dengan cara dimakzulkan.
Pendukung kelompok oposisi dan penentang menyaksikan putusan pemberhentian Park dibacakan secara langsung di televisi -- yang berlangsung sekitar 20 menit.
"Presiden harus menggunakan kekuatannya berdasarkan konstitusi dan undang-undang serta mengungkapkan rincian pekerjaannya secara transparan sehingga masyarakat dapat mengevaluasi pekerjaannya," kata Lee.
"Namun, Park menyembunyikan campur tangan Choi dalam urusan negara dan membantah tuduhan tersebut setiap kali kecurigaan atas tindakannya muncul, bahkan mengkritik mereka yang mencurigainya."
Ribuan orang turun ke jalan-jalan di pusat kota Seoul, Sabtu (11/3/2017) untuk merayakan permakzulan Park, sementara kerumunan besar pendukungnya menempati lapangan terdekat. Keputusan pengadilan atas penggulingan Park ini juga membuat dua pendukungnya mati terkena serangan jantung.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari