tirto.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan pandemi COVID-19 telah memberi pukulan cukup parah bagi provinsi itu. Ia mengungkapkan sekitar 75 ribu lebih karyawan sudah dirumahkan dan di-PHK akibat terpukulnya sektor pariwisata. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah jika pandemi COVID-19 terus berkepanjangan.
“Kami lapor yang dirumahkan karyawan itu sudah lebih dari 73 ribu orang. Yang di PHK 2.500 lebih. Saya kira kalau ini pandemi terus berlangsung akan bertambah lagi yang mengalami PHK juga yang dirumahkan,” ucap Koster dalam acara bertajuk “Naker Tanggap COVID-19” di Nusa Dua Bali, Sabtu (13/9/2020).
Koster menyatakan sebelum Juli 2020, pajak hotel restoran di Bali terus mengalami penurunan. Ia mencontohkan di Kabupaten Badung yang menaungi Nusa Dua hanya mencatat pendapatan Rp6-9 miliar padahal biasanya bisa menyentuh Rp200-400 miliar.
Untungnya aktivitas wisata lokal sudah kembali dibuka. Ia mencatat sudah ada tanda-tanda perbaikan meski belum relatif signifikan.
“Per Agustus lalu Kabupaten Badung, pajak hotel restoran menjadi Rp11,5 miliar. Lumayan meningkat dari bulan sebelumnya,” ucap Koster.
Koster yakin bila sedikit banyak acara pemerintahan juga berdampak pada pemulihan ekonomi Bali. Hanya saja ia mendapati kalau polanya kementerian dan lembaga dari pemerintah pusat lebih suka mengadakan acara di Nusa Dua, Badung.
Dengan demikian, ia khawatir area lain tak kebagian manfaat dari belanja perjalanan dinas pemerintah. Ia menyarankan agar acara dinas kementerian/lembaga dilakukan juga pada daerah Bali lainnya.
“Dampaknya hanya dirasakan di Kab. Badung. Kabupaten lain Gianyar, Denpasar, juga klungkung belum merasakan sama sekali,” ucap Koster.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti