tirto.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan hasil pengawasan Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Persetujuan itu diambil setelah penyampaian laporan oleh Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026). Sidang paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Kami akan menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI tahun 2026 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?” tanya pimpinan sidang kepada hadirin, Kamis (27/8/2026).
Para hadirin yang hadir kemudian menyatakan setuju.
“Setuju,” jawab hadirin.
Dalam laporan tersebut, Cucun menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026. Secara umum, Timwas memang menilai penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Secara umum pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Cucun.
Timwas juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta seluruh pemangku kepentingan atas sejumlah capaian dalam penyelenggaraan haji tahun 2026. Salah satunya terkait proses penerbitan visa jemaah dan layanan fast track keimigrasian.
Meski menilai pelaksanaan haji 2026 lebih baik dibanding tahun sebelumnya, Timwas tetap memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan penyelenggaraan haji berikutnya. Rekomendasi Timwas Haji dalam Paripurna antara lain:
1. Mendorong pemerintah untuk menjaga batas maksimal empat orang jemaah dalam penempatan per kamar guna menjamin kesetaraan, kenyamanan, dan kemudahan akses fasilitas jemaah.
2. Memperbaiki ketepatan waktu distribusi ketika menyampaikan logistik makanan siap saji dengan melakukan mitigasi ketat terhadap potensi hambatan distribusi di lapangan.
3. Memberikan prioritas armada transportasi yang ramah lansia dan penyandang disabilitas secara menyeluruh untuk menjamin kenyamanan seluruh jemaah.
4. Penyediaan sarana medis, ketersediaan ambulans, kursi roda, serta pasokan obat-obatan agar dapat dilakukan secara terukur dan proporsional.
5. Mendorong pemenuhan fasilitas dan layanan di Armuzna ditingkatkan minimal setara dengan paket kelas C demi menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah.
6. Melakukan perekrutan petugas kloter dan petugas haji daerah dengan menggunakan metode perekrutan dan pelatihan yang diberikan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang telah terbukti menghasilkan kedisiplinan keria tim serta keseriusan dan kesigapan dalam melayani jemaah.
Selain enam rekomendasi tersebut, Timwas juga memberikan catatan terkait pelaksanaan istithaah kesehatan jemaah haji.
Cucun meminta berbagai fasilitas kesehatan di daerah lebih tertib dan berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan istithaah kesehatan bagi calon jemaah.
Timwas juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dinamika geopolitik global, fluktuasi harga avtur, serta pergerakan nilai tukar dalam menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Pertimbangan terkait dinamika geopolitik global, fluktuasi harga avtur, serta pergerakan nilai tukar, maka Timwas Haji mengingatkan untuk penentuan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) harus hati-hati dan cermat," ujar Cucun.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































