Menuju konten utama

Pansel Bentukan Pemprov DKI Akan Uji Kelayakan Direksi BUMD

Pansel memastikan proses uji kelayakan akan dilakukan dengan adil, transparan dan ketat.

Pansel Bentukan Pemprov DKI Akan Uji Kelayakan Direksi BUMD
Balai Kota DKI Jakarta. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Kepala Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Yurianto, mengatakan bahwa instansinya telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dalam rangka perombakan jajaran direksi di beberapa perusahaan daerah dan perusahaan patungan (joint venture) milik Pemprov.

Pansel tersebut diketuai oleh Irham Dilmy, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan telah bekerja sejak pertengahan Maret lalu. Salah satunya, untuk menguji kepatuhan dan kelayakan komisaris baru PT Delta Djakarta--Sarman Simanjorang.

"Sekarang, kan, masa pendaftaran. Jadi nanti mengajukan ke Gubernur [Anies Baswedan], terus Gubernur sampaikan ke kami," kata Yuri saat ditemui Tirto di kantornya, komplek Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Saat dikonfirmasi, Irham menyebut bahwa Pansel itu terdiri dari lima orang anggota antara lain dirinya (merangkap ketua), Kepala BP-BUMD Yurianto (sekretaris), Zaki Baridwan (guru besar UGM), Adnan Pandu Praja (mantan komisioner KPK) serta Maruli Gultom (mantan Presiden Direktur Astra Agro Lestari TBK).

Saat ini, Pansel tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan jajaran direksi BUMD yang menduduki jabatan saat ini. "Kalau misalkan bagus tetap aja bakal ada di sana dan enggak akan diganti," ujarnya. Ia menyebut ad 13 BUMD dan 10 perusahaan patungan yang akan diaudit.

Dalam beberapa bulan ke depan, Pansel yang ia pimpin juga akan menyeleksi para calon direksi yang telah mendaftar ke berbagai BUMD. Namun, ia tak tahu kapan proses itu akan dimulai lantaran belum ada kekosongan jabatan pada jajaran direksi BUMD sekarang. "Kalau yang mendaftar ada banyak, sudah ratusan," ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa proses seleksi itu akan dilakukan dengan adil, transparan dan ketat meski Anies memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama calon anggota direksi dan komisaris.

"Memang yang punya hak mengangkat dan menetapkan itu pemegang saham. Dalam hal ini Pemprov, Gubernur. Tapi yang pasti tim uji kepatutan ini bukan capnya Gubernur. Artinya bukan Gubernur mau apa kita ngecap. Jadi saya enggak akan ada di sana kalau itu yang diinginkan," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu perusahaan yang tengah mencari orang baru untuk mengisi jabatan direktur utama, kata Irham, adalah PD Dharma Jaya lantaran Dirutnya, Marina, berencana mengundurkan diri.

"Di antara direksi sekarang kira-kira siapa nih yang cocok dari dalam. Kalau enggak ada yang cocok, bukan karena enggak mau tapi karena kondisi perusahaan sedang sulit, baru kami cari dari luar," tandasnya.

Baca juga artikel terkait BUMD atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra