tirto.id -
Hal tersebut buntut dari tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan sebanyak 125 orang saat laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
"Kepada saudara Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris, sebagai Ketua Panitia Pelaksana Arema FC tidak boleh berkativitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu keputusan untuk saudara Abdul Haris," kata Erwin saat konferensi pers secara daring, Selasa (4/10/2022)
Dirinya menyatakan, seharusnya Abdul Haris bisa bertanggung jawab terhadap pertandingan tersebut. Abdul Haris harus jeli dan cermat mengantisipasi kemungkinan yang terjadi.
"Kami melihat ketua pelaksana tidak mengantisipasi permasalahan dan tidak cermat, gagal mengantisipasi kerumunan orang datang. Padahal punya steward (petugas keamanan sepak bola), ada hal-hal yang harus disiapkan. Pintu-pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup, kekurangan-kekurangan ini menjadi perhatian dan penilaian kami adanya hal-hal yang kurang baik," tuturnya.
Kemudian, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada Security Officer Steward, Suko Sutrisno yang juga tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.
"Dia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri