Menuju konten utama

Panitia Sebut Pembatalan Konser Ahmad Dhani karena Beda Persepsi

Didik mengatakan hanya mengantongi izin kampanye, tanpa mengurus izin keramaian untuk konser Tribute to Ahmad Dhani: Hadapi dengan Senyuman.

Panitia Sebut Pembatalan Konser Ahmad Dhani karena Beda Persepsi
Ahmad dhani di atas panggung. FOTO/antaranews

tirto.id - Konser Solidaritas terhadap musisi cum politikus Ahmad Dhani batal digelar. Rencananya konser bertajuk Tribute to Ahmad Dhani: Hadapi dengan Senyuman itu akan digelar di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur, Minggu (10/3/2019).

Ketua Panitia Didik Darmadi mengatakan, ada perbedaan persepsi mengenai perizinan antara panitia dan kepolisian.

Didik mengatakan hanya mengantongi izin kampanye, tanpa mengurus izin keramaian.

Ia berpikir, dalam kampanye memang pasti ada keramaian sehingga ia menganggap izin kampanye sudah mencakup izin keramaian.

"Kampanye kan otomatis pasti ada keramaian. Makanya kita enggak ngurus itu"

kata Didik saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (12/3/2019).

Ia pun berkaca pada kegiatan kampanye lainnya saat para calon presiden tampil bersama artis.

"Namun persepsi temen-temen di Polres itu harus ada izin keramaian. Jadi beda persepsi," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dalih pembatalan konser bertajuk 'Dewa 2019 All Star: Hadapi dengan Senyuman' ialah pernyataan pihak panitia.

“Itu kata mereka (pihak panitia)," kata dia ketika dihubungi Tirto, Senin (11/3/2019).

Frans menyatakan, siapapun boleh melaksanakan konser dan pihaknya tidak membatalkan kegiatan tersebut.

“Tidak ada itu (pembatalan konser), polisi pelayan masyarakat. Siapa saja boleh (mengadakan konser)," sambung Frans.

Tapi Frans tidak berkilah ketika ditanyakan soal prosedur perizinan yang dibutuhkan oleh pihak polisi, yakni bila ada seorang capres atau cawapres menghadiri sebuah acara.

Ada surat khusus yaitu surat izin kedatangan Capres atau Cawapres.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, konser tersebut tidak dapat dilaksanakan karena tidak mengantongi izin konser.

Rudi menyebutkan, pihak panitia tidak bisa menunjukkan surat izin konser kepada kepolisian dan hanya menunjukkan izin kampanye dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia menyatakan jika konser dan kampanye adalah hal yang berbeda. Jadi, meskipun rencananya konser ini akan dihadiri calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, hal itu tetap harus disertai izin konser atau keramaian.

Menanggapi pernyataan Rudi, Frans pun memberikan penjelasan.

“Ada yang ingin menyusupkan dengan kampanye presiden, intinya tidak usah disusupi dengan acara lain," ujar Frans.

Baca juga artikel terkait KONSER MUSIK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari