Menuju konten utama

PAN dan PKB Harap Anggaran Madrasah Diniyah Ditambah

Selama ini pemerintah dianggap lebih memperhatikan anggaran pendidikan umum ketimbang pendidikan agama. Padahal madrasah diniyah telah menjadi lembaga pendidikan karakter keagamaan yang sukses di Indonesia.

PAN dan PKB Harap Anggaran Madrasah Diniyah Ditambah
Pelajar dibimbing seorang ustaz yang mengikuti program pendidikan diniyah di SD Negeri 42 Lamteh Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/3). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

tirto.id - Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Rabu (6/9/2017) di Istana Presiden sebagai respon atas kegaduhan Permendikbud Lima Hari sekolah beberapa waktu lalu.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam Perpres PPK adalah terkait Penguatan Karakter Keagamaan (PKK) yang dibahas khusus di Pasal 7.

Anggota DPR RI PKB Syaikhul Islam berharap dengan adanya pasal itu akan dapat menambah anggaran madrasah diniyah yang selama ini minim.

"Di daerah itu ada sekitar 74 ribu madrasah diniyah. Yang selama ini tidak diperhatikan oleh negara. Kami berharap dengan perpres ini perhatian negara pada pembiayaan," kata Syaikhul kepada Tirto, Kamis (7/9/2017).

Saikhul pun menyatakan PKB telah menyuarakan penambahan anggaran madrasah diniyah di Rapat Paripurna Anggaran DPR.

"PKB satu-satunya partai yang menyuarakan hal ini," kata Saikhul.

Senada dengan Saikhul, Wasekjen PAN Saleh Daulay juga menganggap anggaran madrasah diniyah perlu diperhatikan khusus oleh pemerintah.

Karena, menurut Saleh, selama ini pemerintah lebih memperhatikan anggaran pendidikan umum ketimbang pendidikan agama. Padahal, menurutnya madrasah diniyah telah menjadi lembaga pendidikan karakter keagamaan yang sukses di Indonesia.

"Anggaran Kemenag (Kementerian Agama) dalam APBN 45 T setahun. Itu kurang. Karena anggaran Kemenag sendiri itu kan sampai Rp60 triliun. Bahkan sampai Rp67 triliun tahun ini," kata Saleh di Komplek DPR Senayan, (7/9/2017).

Menurutnya, anggaran Kemenag tidak bisa mencakup kebutuhan seluruh lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Karena, Kemenag tidak bersifat otonomi daerah dalam pengelolaan anggaran.

"Padahal sekolah Islam itu banyak. Dari ibtidaiyah sampai kampus. Dari yang negeri sampai swasta," kata Saleh.

Dirinya pun membandingkan antara dana riset yang diterima oleh perguruan tinggi Islam dan umum. Sebagai mantan dosen UIN Jakarta, menurutnya dana riset untuk kampus Islam maksimal hanya 2 miliar rupiah.

"Kampus umum bisa Rp10 miliar, bahkan ratusan miliar," kata Saleh.

Untuk itu, Saleh mengusulkan supaya ada pembahasan khusus anggaran pendidikan agama di Komisi VIII.

Baca juga: PAN: Perpres PPK Tak Selesaikan Masalah Pendidikan Karakter

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN KARAKTER atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari