Menuju konten utama

Pajak Tiket Asian Games 2018: Pemprov DKI Untung, Penonton Buntung

Pemprov DKI masih belum mau memberi pembebasan pajak bagi tiket Asian Games 2018.

Pajak Tiket Asian Games 2018: Pemprov DKI Untung, Penonton Buntung
Peserta berkostum tema logo Asian Games 2018 mengikuti Parade Asian Games XVIII 2018 di Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (13/5/2018). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Komite resmi penyelenggara Asian Games (INASGOC) masih belum menentukan harga tiket untuk 40 cabang pertandingan olahraga yang akan dimulai pada 18 Agustus mendatang. Sekretaris Jenderal INASGOC, Eris Herryanto menyampaikan, pembahasan yang telah dimulai pada peka lalu itu mandek karena kendala penetapan pajak tiket.

Alhasil, perusahaan portal tiket hiburan yang ditunjuk sebagai pengelola tiket Asian Games 2018, Kiostix, belum memasarkan tiket pertandingan hingga saat ini.

Jauh hari sebelumnya, INASGOC meminta agar pajak tiket Asian Games 2018 dibebaskan oleh pemerintah. Tujuannya, kata Eris, agar harga tiket semakin murah dan pengunjung yang datang semakin banyak.

“Kami, kan, cara berpikirnya begini: kita ini, kan, menjadi tuan rumah, terus kita menginginkan bahwa tiket ini terjangkau untuk masyarakat. Kalau pajaknya tinggi, kan, dibebankan bukan ke kami, tapi pembeli. Sehingga lebih baik dihilangkan karena kami mengharapkan banyak yang nonton,” kata Eris saat dihubungi Tirto, Jumat (18/5/2018).

Masalahnya, kata Eris, Pemprov DKI masih belum mau memberi pembebasan pajak bagi tiket Asian Games 2018. Alasannya, hal itu akan melanggar sejumlah ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Di samping itu, Pemprov DKI juga masih berharap adanya keuntungan yang menetes ke APBD dari setiap tiket yang terjual.

Di Jakarta, pertimbangan pengurang pajak tiket Asian Games 2018 sendiri dilandaskan pada Pasal 42 (1) Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah. Masalahnya, beleid tersebut tidak memperbolehkan penghapusan, melainkan pengurangan pajak maksimal 50 persen dari pokok pajak.

Menurut Eris, jika permasalahan pajak ini sudah selesai, harga tiket Asian Games 2018 akan segera diumumkan pada bulan ini. “Sumatera Selatan dan Jawa Barat sudah menyetujui penghilang pajak tiket bagi Asian Games. Kami masih menunggu Jakarta,” kata dia.

Berapa Potensi Pajak dari Tiket Asian Games?

Jika dihitung-hitung, pajak yang bisa diraup dari hasil penjualan tiket Asian Games memang cukup menggiurkan. Berdasarkan Perda DKI Nomor 3 tahun 2015 tentang Pajak Hiburan, pajak Asian Games masuk ke dalam kategori pertandingan olahraga yang berkelas internasional, yang ditentukan sebesar 15% (lima belas persen).

Artinya, jika Pemprov DKI memberikan pengurangan pajak secara maksimal, setiap tiket yang terjual akan dikenakan pajak sebesar 7,5 persen. Angka ini terhitung masih cukup besar mengingat pajak untuk pertandingan olahraga berkelas nasional hanya dipatok 5 persen.

Apalagi, pada Maret lalu, Deputi II Bidang Administrasi INASGOC, Francis Wanandi, menyebut bahwa harga tiket Asian Games 2018 akan dipatok dari harga Rp50-250 ribu di luar kelas VIP dan VVIP. Sementara jumlah penonton di Jakarta dan Palembang, menurut prediksi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), akan mencapai 2,1 juta orang perhari. Jakarta diperkirakan akan mendapat 70 persen atau sekitar 1,47 juta penonton, sementara Palembang hanya 30 persen atau sekitar 630 ribu penonton.

Jika harga rata-rata tiket 125 ribu, maka dalam sehari total pendapatan yang diperoleh dari penjualan tiket Asian Games di Jakarta sebesar Rp183,7 miliar. Dari uang tersebut, pajak sebesar 7,5 persen yang akan diterima Pemprov DKI kurang lebih sekitar Rp13,78 miliar.

Menurut Eris, pendapatan dari penjualan tiket tersebut tidak seberapa dibandingkan pengeluaran selama penyelenggaraan Asian Games 2018 berlangsung. Uang itu, kata dia, belum tentu cukup untuk menambahi kekurangan operasional.

“Kan kebutuhan kami masih banyak sekali. Saya kasih contoh saja jenset, misalkan. Kami masih banyak kekurangan. Belum bicara yang lain-lainnya. Security, peralatan yang lain yang masih kurang-kurang, kan, juga perlu kita adakan,” kata dia.

Infografik CI berebut pendapatan asian games

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar menganjurkan agar Pemprov DKI membebaskan pajak tiket Asian Games. Sebab, atlet Indonesia membutuhkan dukungan yang besar dari para penonton di Indonesia.

Menurut anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem ini, jika harga tiket terlalu mahal, ia khawatir jumlah penonton yang datang akan sedikit dan dukungan terhadap atlet-atlet Indonesia akan berkurang.

“Ini, kan, acara 4 tahunan sekali. Dan momen Indonesia jadi tuan rumah, kan, puluhan tahun sekali baru ada lagi,” kata James kepada Tirto, Jumat (18/5).

Lagipula, kata dia, potensi pendapatan daerah tak hanya dari sektor pajak tiket/hiburan, melainkan juga pajak hotel dan restoran. “Kenapa tidak ini saja yang ditingkatkan. Karena, kan, sudah jelas sasarannya itu mereka, para pendatang dari luar. Jangan orang kita dibebani pajak,” kata James.

Pendapat serupa juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman. Menurutnya, Asian Games bukanlah ajang mencari keuntungan semata, melainkan meningkatkan gengsi Indonesia di mata internasional.

Keuntungan bagi Pemprov DKI, kata politikus Gerindra ini, bisa didapatkan dari sektor pariwisata yang akan ramai dikunjungi pendatang, baik domestik maupun internasional.

“Jadi multiple effect-nya itu. Pedagang UMKM bisa jual souvenir, produksinya meningkat. Ekonomi jadi bergerak, kan bagus," tuturnya.

Karena itu, Prabowo Soenirman menyarankan agar Anies Baswedan sebagai kepala daerah mengeluarkan Peraturan Gubernur sebagai pengecualian terhadap Peraturan Daerah yang tidak memperbolehkan penghapusan pajak hiburan.

“Tapi sebelumnya Gubernur [DKI] bersurat dulu ke DPRD. Dibicarakan bersama-sama. Yakin saya bisa [dihilangkan pajaknya]. Khusus untuk Asian Games saja tapi,” kata Prabowo.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersikukuh bahwa Pemprov tak bisa menghilangkan pajak tiket Asian Games. Menurut Sandiaga, hal itu sudah tertuang dalam Perda meski DPRD menyarankan untuk membuat peraturan gubernur.

“Enggak bisa pakai Pergub. Itu harus ubah Perda,” ujarnya sebelum meninggalkan Bali Kota, Jumat (18/5/2018).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tak berorientasi mengambil keuntungan dari pajak tiket Asian Games. Menurutnya, jika pajak tersebut dibebaskan, yang diuntungkan bukan masyarakat, melainkan sponsor Asian Games.

"Kalau untuk Paragames bisa. Kalau Asian Games, kan, ada sponsor-sponsornya juga dan itu yang diuntungkan, kan, korporasi juga. Jadi ini yang sedang kami cari solusinya. Jadi saya bilang, kami akan support dengan cara lain,” kata Sandiaga.

Baca juga artikel terkait ASIAN GAMES 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz